Dinas PMD Sosialisasikan Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum
Sosialisasi desa/kelurahan sadar hukum Dinas PMD Kabupaten Kepahiang disambut antusias.--
RK ONLINE - Bertempat di Aula Hotel Umro Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, Senin 28 November 2022 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang melaksanakan sosialisasi pembentukan dan pembinaan Desa/Kelurahan serta keluarga sadar hukum.
Disampaikan Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Iwan Zamzam, SH bahwa Dinas PMD berada di posisi sebagai OPD yang bertanggungjawab terhadap desa dan kelurahan. Oleh sebab itu pihaknya menyelenggarakan kegiatan ini dengan tujuan, terwujudnya budaya sadar hukum di tengah-tengah masyarakat.
"Tentu muaranya adalah untuk membuat masyarakat mengenal apa itu hukum. Baru kemudian dituntun supaya mengetahui hukum dan selanjutnya, masyarakat bisa sadar dan taat terhadap hukum," ujar Iwan, Jumat 2 Desember 2022.
BACA JUGA:Kelurahan/Desa Wajib Validasi Data Kependudukan
Panitia penyelenggara dan pemateri sosialisasi desa/kelurahan sadar hukum Dinas PMD Kabupaten Kepahiang.--
Selain itu menutur Iwan, penyebarluasan hukum kepada masyarakat merupakan tanggungjawab setiap penyelenggara negara, termasuk Dinas PMD yang merupakan bagian dari Pemkab Kepahiang. Sosialisasi sadar hukum ini lanjutnya, merupakan bagian dari proses edukasi dan pembudayaan hukum ditengah masyarakat.
"Oleh karena itulah, kita sebagai wadah pembina desa dan kelurahan melakukan sosialisasi ini. Sehingga nantinya perwakilan desa dan kelurahan bisa mensosialisasikannya kembali ke desa/kelurahan masing - masing," sampainya.
Senada dengan Iwan, Kabid FP3K Dinas PMD Kabupaten Kepahiang, Jonatan, SKM menyerukan demikian. Bahkan menurut Jonathan, setiap kali terjun ke desa dan kelurahan, pihaknya selalu membawa materi tentang sadar hukum ini agar disosialisasikan.
BACA JUGA:Oknum Dokter dan Satpol PP Disanksi
"Artinya memang ini merupakan aspek penting yang harus terus kami sosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.
Sumber: