Diskominfo Persantik Sosialisasi e-Statistik

Diskominfo Persantik Sosialisasi e-Statistik

DOK/RK : ISI : Narasumber yang mengisi kegiatan sosialisasi e-statistik sektoral dalam mewujudkan satu data Indonesia yang diselenggarakan Dinas Kominfo, Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Pemkab Kepahiang melalui Dinas Kominfo Persandian dan Statistik (Kominfo Persantik) menyelenggarakan sosialisasi aplikasi e-statistik sektoral. Sosialisasi ini diselenggarakan dengan tujuan mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI).

Untuk diketahui, SDI adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi pusat dan instansi daerah.

 

Kadis Kominfo Persandian dan Statistik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST mengatakan, Sosialisasi Aplikasi e-statistik digelar pada Jum'at (2/12) dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Setkab Kepahiang, Hairah Aryani, S.Sos, dihadiri oleh Kepala OPD, serta operator data di masing masing OPD. Untuk narasumbernya dari Bappeda, BPS Kabupaten Kepahiang, dan Diskominfo Provinsi Bengkulu.

 

Hairah dalam sambutannya menyampaikan, dalam rangka mewujudkan SDI berkaitan dengan terbitnya Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

 

"Perpres Nomor 39 mencantumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara statistik, sebagai produsen data OPD untuk dapat menghasilkan data statistik sektoral yang berkualitas, baik dari segi relevansi, akurasi, aksesbilitas, koherensi, dan keterbandingan, aktualitas, serta tepat waktu maupun intreprebilitas," jelas Hairah.


Kadis Kominfo Persantik Kabupaten Kepahiang, Dicky Iswandi, ST--

Sementara itu Dicky Iswandi menyampaikan, tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menguatkan pemahaman tentang statistik sektoral khususnya tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses sreta sebagai wahana dalam meningkatkan koordinasi maupun sinergitas antar lembaga pemerintahan di Kabupaten Kepahiang.

 

Diterangkan, data sudah menjadi kebutuhan pokok dalam setiap aktivitas individu maupun instansi. Karena dengan data, setiap keputusan yang diambil akan membawa pada arah yang tepat.

 

BACA JUGA:Raih Penghargaan Pendampingan Tercapainya Akreditasi 100 % pada Satuan RA

Sumber: