Kurang Sebulan, Retribusi Daerah Baru 67 Persen

Kurang Sebulan, Retribusi Daerah Baru 67 Persen

DOK/RK : PARKIR : Retribusi parkir menjadi salah satu sektor dalam penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).--

Dalam penyusunan draf raperda ini pihaknya sudah menggandeng Dekan Fakultas Unib. Kajian tersebut sangat diperlukan untuk menentukan besaran kenaikan tarif seluruh sektor pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan kondisi saat ini.

 

"Penyesuaian tarif pajak dan retribusi daerah ini merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan PAD. Terlebih Perda pajak dan retribusi yang ada saat ini sudah dikeluarkan 9 tahun yang lalu, tepatnya 2013 dan dinilai tak lagi relevan dengan kondisi saat ini., " demikian Monginsidi.

Sumber: