Masih Ada yang Mengaku Bukan Anggota Parpol

Masih Ada yang Mengaku Bukan Anggota Parpol

DOK/RK : VERFAK : Petugas KPU Kabupaten Kepahiang melakukan Verfak hasil perbaikan terhadap keanggotaan 4 Parpol calon peserta Pemilu, Kamis (01/12).--

RK ONLINE - Petugas KPU Kabupaten Kepahiang masih melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) hasil perbaikan keanggotaan 4 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Yakni PSI, Ummat, PKN, dan Garuda.

 

Sejauh ini Verfak sudah berjalan di 4 kecamatan dari 8 kecamatan di Kabupaten Kepahiang. Meskipun Verfak hasil perbaikan, masih ada masyarakat yang terdaftar dalam Sipol yang mengaku bukan anggota Parpol.

 

Kemudian mayoritas keanggotaan Parpol tidak bisa ditemui karena tidak berada di tempat ketika dikunjungi petugas dari KPU Kabupaten Kepahiang. Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos.I, M.Pd Kamis (1/12) mengatakan, total keanggotan 4 Parpol yang dilakukan Verfak perbaikan sebanyak 660 orang. Hasil sementara, 7 keanggotaan tidak mengakui sebagai anggota Parpol. Sedangkan 63 keanggotaan tidak bisa ditemui.

 

"Kami sudah Verfak di 4 kecamatan, mayoritas keanggotaan tidak bisa ditemui. Karena ketika tim mengunjungi rumah yang bersangkutan, tidak berada di rumah," kata Supran.

 

BACA JUGA:Mulai Verfak 660 Keanggotaan Parpol

 

Verfak hasil perbaikan keanggotaan Parpol berlangsung hingga 7 Desember mendatang. Oleh karena kata Supran melanjutkan, masing-masing Parpol bisa memastikan anggotanya berada di rumah saat akan dilakukan Verfak. Jika nantinya keanggotaan Parpol tidak ditemui, mekanismenya Verfak selanjutnya masih seperti sebelumnya yakni dikumpulkan di sekretariat Parpol masing-masing.

 

"Jika anggota tidak bisa kita temui di rumah, maka Parpol bekerja 2 kali. Yakni harus menghadirkan anggotanya di sekretariat," demikian Supran. Sesuai syarat yang ditentukan, masing-masing Parpol wajib memenuhi persyaratan minimal 153 keanggotaan. (and)

Sumber: