Belum Terima Persetujuan Kemendagri

Belum Terima Persetujuan Kemendagri

DOK/RK : DINAS DUKCAPIL : Hingga kemarin (30/11), Dinas Dukcapil Kabupaten Lebong masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).--

RK ONLINE - Hingga kemarin (30/11) jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong belum juga dilantik. Pemerintah Kabupaten Lebong (Pemkab) Lebong masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dari usulan yang sebelumnya disampaikan.

 

"Kami masih menunggu SK dari Kemendagri. Jika SK sudah diterima baru akan dilantik, " kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. 

 

Diketahui jabatan Kepala Dinas Dukcapil salah satu dari  18 jabatan eselon II yang dilakukan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) oleh Pemkab Lebong beberapa waktu lalu. Untuk 17 jabatan sudah dilantik setelah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

Sementara untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil ada tahapan tersendiri yang harus dilalui. Tepatnya, dari hasil rekomendasi dari KASN tersebut, Pemkab Lebong kembali bersurat ke Kementarian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan pelantikan.

 

BACA JUGA:Siapkan Rp 20 Miliar Untuk Gaji PPPK

 

"Sudah disampaikan ke Kemendagri tinggal menunggu pesetujuan. Setelah persetujuan dari Kemendagri diperoleh baru akan dilantik. Jadi untuk Kepala Dinas Dukcapil menyusul, " tambah Mustarani.

 

Diketahui 3 besar nama yang direkomendasikan KASN untuk jabatan Kepala Dinas Dukcapil adalah Drs. Budi Setiawan, Gusmawati, SH, MH dan Tri Handayani, S.Sos, M.Si.

Sumber: