5 Kabupaten Zona Hijau PMK

5 Kabupaten Zona Hijau PMK

DOK/RK : Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu, drh. M Syarkawi--

RK ONLINE - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Provinsi Bengkulu mencatat ada sebanyak 5 kabupaten di Provinsi Bengkulu yang saat ini telah terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) atau zona hijau PMK. Yaitu Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah dan Kabupaten Lebong.

 

"Saat ini kasus PMK di wilayah Provinsi Bengkulu terus mengalami penurunan dan ada lima wilayah yang sudah nol kasus," ungkap Kepala Disnakeswan Provinsi Bengkulu, drh. M Syarkawi.

 

Dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu, masih terdapat kasus PMK seperti di Kabupaten Rejang Lebong sekitar 13 kasus, Seluma 2 kasus, Mukomuko 89 kasus, Kaur sebanyak 113 kasus dan Kota Bengkulu sekitar 18 kasus.

 

Penurunan kasus PMK di wilayah Bengkulu tidak lepas dari upaya yang dilakukan pihaknya dalam penanganan. Seperti percepatan vaksinasi hingga masih diberlakukannya pembatasan dan pemeriksaan kedatangan hewan ternak dari luar wilayah dengan menyertakan Surat Keterangan Sehat Hewan (SKKH) seperti yang dilakukan di wilayah perbatasan Kabupaten Kaur, Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Mukomuko.

 

"Hewan ternak yang datang ke Bengkulu juga wajib disertai surat keterangan vaksin PMK dosis pertama dan kedua," tambahnya.

 

BACA JUGA:Optimalkan Vaksinasi PMK

 

Adapun capaian vaksinasi PMK di Provinsi Bengkulu yaitu, Kabupaten Kepahiang 1.116 dosis, Kabupaten Bengkulu Utara 7.304 dosis, Kabupaten Rejang Lebong 4.499 dosis, Kabupaten Seluma 6.450 dosis, Kabupaten Bengkulu Selatan 1.871 dosis, Kabupaten Mukomuko 6.851 dosis, Kabupaten Bengkulu Tengah 4.070 dosis.

 

Sumber: