480 Pendaftar PPK, Semua Bisa Ikut Seleksi?
DOK/RK : SAMPAIKAN : Calon peserta tes PPK yang sudah mendaftar online, bergantian menyampaikan dokumen fisik pendaftaran ke KPU Kabupaten Kepahiang, Selasa (29/11).--
RK ONLINE - Pendaftaran calon peserta seleksi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi ditutup KPU Kabupaten Kepahiang melalui aplikasi SIAKBA, Selasa (29/11) kemarin. Total pendaftar secara online 480 orang, tersebar di 8 kecamatan.
Hingga sore kemarin, pihak KPU Kabupaten Kepahiang belum dapat memastikan apakah semua pendaftar tersebut bisa mengikuti seleksi PPK atau tidak. Karena masih ada peserta yang belum melakukan upload data atau menyampaikan berkas persyaratan, ditunggu hingga pukul 24.00 WIB (Tadi malam, red).
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd menyampaikan, pada pukul 16.00 WIB kemarin merupakan batas waktu masyarakat yang ingin mengikuti seleksi PPK membuat akun di aplikasi SIAKBA.
"Hingga sore ini (Kemarin, red) tercatat 480. Lewat dari pukul 16.00 WIB, tidak bisa (Membuat akun). Namun masih bisa melakukan upload dokumen hingga pukul 24.00 WIB (Bagi yang sudah buat akun). Dari pantauan kita di aplikasi masih ada puluhan pendaftar yang belum mengupload dokumen persyaratan secara online," jelas Supran.
Menurutnya, karena masih ada peserta yang belum mengupload persyaratan maka pihaknya belum dapat memastikan apakah seluruh peserta yang sudah melakukan pendaftaran termasuk membuat akun, bisa mengikuti seleksi lanjutan atau tidak.
BACA JUGA:Hari Ini Pendaftaran PPK Ditutup, Sudah 450 Orang Mendaftar
"Kita baru tahu hasil akhirnya setelah pukul 24.00 WIB. Kini total pendaftarnya 480 orang. Mudah-mudahan saja yang sudah buat akun, mereka mengupload persyaratannya," ujar Supran.
Sumber: