Tok. . Tok . . APBD 2023 Disahkan
DOK/RK : TANDA TANGAN : Bupati Lebong Kopli Ansori saat menandatangani berita acara pengesahan APBD 2023, Senin (28/11).--
6 Fraksi Setuju dengan Catatan
RK ONLINE - Sesuai dengan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lebong, Senin (28/11) dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Lebong tahun anggaran 2023. Hasilnya 6 fraksi yang ada di DPRD Lebong seluruhnya menyetujui Raperda APBD 2023 disahkan menjadi Perda dengan berbagai catatan.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya. Meminta agar Pemkab Lebong bisa lebih fokus mendorong pembangunan di sektor pertanian yang dianggap bisa menggerakkan ekonomi lokal dan mengurangi angka kemiskinan. Selain itu, bupati diminta untuk melakukan evaluasi terhadap OPD yang berhubungan dengan penerimaan daerah agar setiap potensi pendapatan daerah bisa dimaksimalkan.
"Kami berharap setiap program yang dijalankan Pemkab Lebong lebih merata dan dirasakan oleh setiap kecamatan, " ujar Ketua Fraksi PKB Ronal Reagen, S.Sos.
Catatan lainnya juga diberikan oleh Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat. Mereka meminta agar pihak eksekutif bisa konsisten dalam memenuhi hak-hak dasar masyarakat. Salah satu yang harus diperhatikan adalah pemenuhan sarana air bersih masyarakat.
"Sejauh ini ketersediaan air bersih menjadi salah satu persoalan di Kabupaten Lebong. Untuk itu kami berharap pemerintah bdapat serius dalam menangani permasalahan air bersih ini, " ujar Sekretaris Fraksi Gerakan Perjuangan Rakyat, Sipter Saputra, S.Ikom.
Sementara itu Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan Menanggapi catatan yang disampaikan tersebut, Bupati Lebong Kopli Ansori memastikan akan menindaklanjuti dan menjalankan setiap masukan yang disampaikan oleh setiap fraksi dalam menjalankan APBD 2023 mendatang.
Sumber: