Ada Calon PPK Masuk Sipol

Ada Calon PPK Masuk Sipol

DOK/RK : KOORDINASI : Calon pendaftar PPK melakukan koordinasi dengan staf operator seleksi PPK di sekretariat KPU Kabupaten Kepahiang pada Kamis (24/11) terkait persyaratan pendaftaran.--

RK ONLINE - Kamis (24/11) kemarin KPU Kabupaten Kepahiang sudah menerima 375 pendaftar calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebar di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang. 

 

Dari jumlah pendaftar tersebut, sejauh ini diketahui ada 5 pendaftar yang masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). 

 

Belum diketahui secara pasti apakah kelima pendaftar PPK bersangkutan benar sebagai anggota Parpol atau hanya korban pencatutan nama oleh oknum Parpol, seperti yang sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Kepahiang. 

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Supran Efendi, S.Sos, I, M.Pd menerangkan, kelima pendaftar yang masuk dalam Sipol belum diketahui pasti Parpol mana saja, lantaran belum dilakukan pengecekan. Namun berdasarkan Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA), terdekteksi 5 peserta atau pendaftar PPK yang masuk dalam Sipol. 

 

"Kita belum tahu, mereka ini masuk Parpol mana saja, belum dicek. Kita mengetahui masuk Sipol lantaran dari NIK yang iinput para pendaftar, terdeteksi di aplikasi SIAKBA," kata Supran.

 

BACA JUGA:Tidak Ada Titipan PPK 

 

Disinggung apakah KPU Kabupaten Kepahiang akan langsung melakukan pencoretan terhadap 5 pendaftar PPK tersebut, karena dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi? Menurut Supran, pihaknya tidak serta merta langsung melakukan pencoretan, akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan soal kebenarannya. 

 

Sumber: