Tidak Ada Titipan PPK
DOK/RK : Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos--
RK ONLINE - Proses pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) masih tersisa 6 hari ke depan, sejak dibuka 20 November lalu.
Berdasarkan data KPU Kabupaten Kepahiang, hingga Rabu (23/11) kemarin pendaftar sudah mencapai 329 orang. Meskipun proses pendaftarannya secara online dilanjutkan tes tertulis sistem Computer Assisted Test (CAT), KPU Kabupaten Kepahiang memastikan tidak ada peserta tes PPK titipan.
Diwawancara Radar Kepahiang, Ketua KPU Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat, S.Sos membenarkan jika dalam 4 hari pendaftaran sudah 329 orang. "Kita awalnya tidak menyangka kalau pendaftar PPK sampai sebanyak ini. Di masing - masing kecamatan, pendaftarnya membludak. Padahal selama ini setiap kali pendaftaran PPK, kita terpaksa melakukan perpanjangan pendaftaran karena kuota minimal tidak terpenuhi," ujarnya.
Lebih lanjut dipaparkannya, dalam proses pendaftaran PPK, peserta yang sudah mendaftar akan mengikuti serangkaian tahapan tes selanjutnya yakni CAT dan tes wawancara. Pihaknya pun memastikan dalam perekrutan PPK yang dilakukan, tidak ada istilah PPK titipan.
BACA JUGA:Peminat 40 Kursi PPK Membludak
"Karena peserta akan berjuang sendiri - sendiri, proses seleksinya menggunakan CAT. Kalau CAT, usai tes hasilnya langsung diketahui. Jadi, apakah masuk 10 besar atau tidak? Itu merupakan hasil dari kemampuan peserta sendiri. Tidak ada istilah anggota PPK titipan," tegas Mirzan.
Sumber: