Hari Ketiga, Sudah 300 Orang Daftar PPK KPU Lebong

Hari Ketiga, Sudah 300 Orang Daftar PPK KPU Lebong

DOK/RK : VERIFIKASI : KPU Lebong mulai melakukan verifikasi terhadap kelengkapan berkas pendaftar PPK.--

RK ONLINE - Dihari ketiga pembukaan pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Selasa (22/11), KPU Lebong mencatat sudah lebih dari 300 orang melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

 

Jumlah tersebut diprediksi akan terus bertambah hingga batas akhir waktu pendaftaran pada 29 November mendatang. Dari jumlah tersebut diketahui masih ada beberapa diantaranya yang belum mengupload secara keseluruhan dokumen persyaratan pendaftaran. Seperti ijazah, KTP, foto hingga surat keterangan sehat.

 

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Lebong, Effan Lavendes, A.Md mengatakan 300 orang pendaftar tersebut tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Lebong. Namun untuk beberapa kecamatan, jumlah pendaftarnya masih minim yaitu 2 hingga 3 orang pendaftar saja.

 

"Untuk satu kecamatan minimal jumlah pendaftarnya yaitu 10 orang. Tapi inikan waktu pendaftarannya masih panjang artinya kemungkinan untuk terus bertambah masih sangat besar, " kata Effan.

 

BACA JUGA:PPK 20 November, PPS 18 Desember

 

Lebih jauh dikatakannya, mulai 21 November hingga 1 Desember mendatang pihaknya sudah mulai memasuki tahapan penelitian administrasi calon anggota PPK Pemilu 2024.

 

Dalam tahapan ini, akan dilakukan penelitian terhadap syarat administrasi yang diunggah secara daring oleh pendaftar, di antaranya seperti ijazah, KTP, foto, surat keterangan sehat, dan daftar riwayat hidup.

 

Sumber: