Target Pajak Reklame 2023 Diwacanakan Rp 100 Juta
DOK/RK : REKLAME : Pemasangan reklame menjadi salah satu objek pajak yang dipungut pemerintah daerah.--
RK ONLINE - Bidang Pendapatan BKD Lebong berencana akan menaikkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2023 mendatang.
Yaitu diangka Rp 90 hingga Rp 100 juta. Nilai tersebut melebihi dua kali lipat lebih dari target tahun ini yang hanya diangka Rp 40 juta.
Kabid Pendapatan BKD Lebong, Monginsidi, S.Sos mengatakan ada beberapa hal yang diperhatikan dalam menentukan target PAD untuk tahun 2023 mendatang. Dicontohkannya seperti capaian pajak reklame tahun 2022 ini hingga potensi-potensi reklame lainnya yang sudah masuk dalam objek pendataan pihaknya.
"Untuk tahun 2023, target PAD dari pajak reklame bisa mencapai Rp 90 juta hingga Rp 100 juta, " kata Monginsidi.
Apalagi lanjutnya terhitung 31 Oktober lalu, realisasi PAD pajak reklame mencapai Rp 82,5 juta dari target 40 juta yang dibebankan tahun 2022. Jika dipersentasikan realisasinya sudah lebih 200 persen. Capaian tersebut masih terus berkemungkinan bertambah hingga tutup tahun 2022.
BACA JUGA:Pajak Reklame Tembus 200 Persen
Pasalnya masih ada beberapa penyelenggara reklame yang saat ini masih dalam memproses pembayaran. Dicontohkannya seperti pajak reklame dari vendor smart phone dan perbankan.
Sumber: