Pengelolaan HL Konak Masih Terkendala
DOK/RK : JALAN : Jalan HL Konak yang akan diserahkan ke Kabupaten Kepahiang--
RK ONLINE – Meskipun sudah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI terkait pemanfaatan sebagian lahan Hutan Lindung (HL) Konak di Kelurahan Pasar Ujung Kecamatan Kepahiang.
Namun sampai sekarang Pemkab Kepahiang belum dapat mengoptimalkan lahan seluas kurang lebih 2,05 Ha tersebut. Karena masih ada beberapa proses untuk mengeluarkan HL menjadi kawasan penggunaan lainnya oleh Pemkab Kepahiang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengatakan, proses pengalihan dari HL ke kawasan penggunaan lainnya masih berjalan. Ada beberapa bulan lagi tahapan proses sebelum akhirnya KLHK RI mengakomodir penyerahan HL tersebut ke Pemkab Kepahiang.
"Sekarang kita bersama pihak DLHK Provinsi Bengkulu dan KLHK RI masih melakukan pendataan dan pengukuran wilayah mana saja yang nantinya masuk dalam luas 2,05 Ha untuk dikelola Pemkab Kepahiang. Setelah itu nantinya kita melakukan presentasi di KLHK untuk mempertahankan argument mengenai rencana pengelolaan kawasan penggunaan lainnya," Swifanedi.
Dia melanjutkan, Pemkab Kepahiang memiliki perencanaan untuk percepatan pembangunan di kawasan tersebut. Sekarang kawasan tersebut sudah berdiri beberapa perkantoran mulai dari Badan Kesbangpol, Dinkes dan sejumlah kantor lainnya.
BACA JUGA:Berada di Tengah Kota, HL Konak Makin Terabaikan
"Jika nanti sudah resmi lahan 2,05 Ha diserahkan ke Kabupaten Kepahiang, maka pengembangan pembangunan di kawasan sekitar sudah bisa dilakukan. Seperti perbaikan jalan menuju kantor Kesbangpol serta SMAN 1 Kepahiang termasuk pengembangan bangunan beberapa OPD yang ada," papar Swifanedi.
Sumber: