4 Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Besaran Pendapatan Pemkab Kepahiang!

4 Bulan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Besaran Pendapatan Pemkab Kepahiang!

Samsat Kepahiang yang juga menjalankan program pemutihan pajak kendaraan.--

RK ONLINE - Dilaksanakan sejak awal Agustus 2022 lalu, ribuan kendaraan sudah mengikuti program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu. 

 

Bahkan berdasarkan catatan Samsat Kepahiang, sampai saat ini sudah terdapat 4.699 kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. 

 

Banyaknya jumlah pemilik kendaraan yang memanfaatkan kesempatan ini, ternyata malah mendorong pendapatan Pemkab Kepahiang menjadi jauh lebih besar dari biasanya. 

BACA JUGA:Daftar PPK Online, Berkas Fisik Tetap Wajib

Seperti yang disampaikan Kasi Penagihan Pajak Samsat Kepahiang, Nelly Asyriana kepada Radarkepahiang.id. Setelah hampir 4 bulan berlangsung, program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Kepahiang ini sudah menghasilkan pendapatan hingga Rp 3.805.631.500. 

 

Disetorkan langsung kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), Nelly mengungkapkan kalau Rp 3,8 miliar tersebut resmi menjadi pendapatan Pemkab Kepahiang.

 

"Iya sudah ada ribuan masyarakat yang ikut program pemutihan pajak kendaraan ini. Data terakhir yang kami miliki, setoran pajak kendaraan yang sudah didapatkan mencapai Rp 3,8 miliar dan itu semua, menjadi pendapatan Pemkab Kepahiang," ujar Nelly.

BACA JUGA:Dispar Wacanakan Gandeng Pihak Ketiga Kelola Wisata

Dijelaskannya kalau pendapatan Rp 3,8 miliar tersebut, baru pendapatan yang tercatat hingga 18 November lalu. Sedangkan program pemutihan pajak kendaraan ini, dibuka hingga akhir November mendatang. Artinya besaran pendapatan Pemkab Kepahiang yang bersumber dari pajak kendaraan ini, dipastikan masih akan terus bertambah.

 

Sumber: