Jadwalkan Koordinat Tabat

Jadwalkan Koordinat Tabat

DOK/RK : SEPAKAT : Kedua desa/ kelurahan sepakat penyelesaian tabat diambil alih Pemkab Kepahiang.--

"Kalau sekarang pasar dikelola oleh Keban Agung, karena itu merupakan aset Pemkab Kepahiang jadi Pemkab Kepahiang yang bisa menentukan siapa pengelola Pasar tersebut. Intinya sekarang tapal batas ditentukan dan terkait pengelolaan pasar, karena asetnya milik Pemkab Kepahiang jadi menjadi wewenang Pemkab Kepahiang," demikian Husni.

Sumber: