Gegara Twiter, Faizal Assegaf Dilaporkan GP Ansor Kepahiang
DOK/RK : LAPORKAN : Pengurus GP Ansor Kabupaten Kepahiang baru saja menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE.--
RK ONLINE - Kamis (11/11) PC GP Ansor Kabupaten Kepahiang mendatangi Polres Kepahiang untuk melaporkan aktivis yang juga penggiat media sosial Faizal Assegaf. Yaitu terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial (medsos) twiter @faizalassegaf. Cuitan akun tersebut diduga kuat dibuat untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu.
Bastian Ansori, SH selaku Penasehat Hukum (PH) PC GP Ansor Kabupaten Kepahiang mengungkapkan, bersama PC GP Ansor Kabupaten Kepahiang pihaknya melaporkan akun Medsos berupa Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf). Karena cuitan tersebut membuat gadih dan konflik di masyarakat khususnya keluarga besar NU.
"Tadi (kemarin, red) saya dipercaya GP Ansor Kepahiang untuk membuat atau menyampaikan laporan ke Polres Kepahiang terkait dugaan yang Menimbulkan Rasa Kebencian Atau Permusuhan Sebagaimana Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," ungkap Bastian ketika dikonfirmasi wartawan Radar Kepahiang.
Menurutnya, laporan yang dibuat pihaknya dan disampaikan kepada Polres Kepahiang dengan harapan agar dilakukan penelusuran terkait motif dan apapun atas cuitan tersebut karena hal ini bisa menciptakan kegaduhan yang berbentuk sara. Sebagai sayap dari organisasi NU, cuitan tersebut dianggap GP Ansor selain bisa menimbulkan perpecahan dalam organisasi juga dianggap menimbulkan kegaduhan karena dianggap mengandung SARA.
"Kita berharap supaya dilakukan penindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, karena jika dibiarkan takutnya nanti bisa menimbulkan permasalahan yang lebih luas lagi," kata Batsian.
BACA JUGA:Tabligh Akbar KBNU, Bupati Kepahiang Ajak Masyarakat Tauladani Rasulullah
Lebih jauh dikatakannya, tanggal 23 Oktober 2022 atau setidak-tidaknya pada kurun waktu tahun 2022 dan setidak-tidaknya terjadi pada wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Melalui akun Twitter atas nama Faizal Assegaf (@faizalassegaf) membuat beberapa postingan/cuitan, postingan/cuitan muncul sebagai reaksi atas berita salah satu media dengan judul PBNU Akan Lawan Politik Identitas dalam Pemilu 2024.
Sumber: