Diverifikasi ke Desa

Diverifikasi ke Desa

DOK/RK : Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKp--

RK ONLINE - Untuk menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi kelompok petani pengguna Alat Mesin Pertanian (Alsintan), Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang harus melakukan verifikasi dan validasi sampai ke desa.

 

Hal ini bertujuan untuk memastikan dari 699 data usulan tersebut benar memiliki Alsintan, sesuai dengan kriteria calon penerima manfaat BLT-BBM atau tidak.

 

Kadis Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKp melalui Sekretaris Dinas, Deva Yurita Ambarini, M.p Rabu (9/11) menyampaikan bahwa, pihaknya memastikan dalam pekan ini akan ditetapkan penerima manfaat dari bantuan tersebut.

 

"Kita masih menunggu konfirmasi dari masing-masing Korlu yang masih melakukan verifikasi ke desa, agar tidak terjadinya tumpang tindih bantuan. Kemudian juga untuk memastikan apakah benar Poktan yang datanya diusulkan tersebut memiliki Alsintan atau tidak," jelas Deva.

 

BACA JUGA:Ada 699 Poktan Calon Penerima BLT-BBM

 

Deva menyebutkan, sesuai dengan ketersediaan anggaran penerima BLT-BBM ini, memang sebanyak 699. Namun diverifikasi kembali untuk memastikannya. "Pekan ini sudah pasti ditetapkan. Baru kemudian pembukaan rekening guna menyalurkan bantuan," ujar Deva.

 

Untuk diketahui, penyaluran bantuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun 2022. Dimana Pemkab Kepahiang mengalokasikan 2 persen dari total dana transfer umum. Yakni senilai total Rp 2,2 miliar yang dialokasikan pada 5 OPD untuk menyalurkan bantuan senilai Rp 150 ribu perbulan selama 3 bulan pada masyarakat penerima manfaat.

Sumber: