Hasil Verfak, Perindo dan Hanura Aman, 5 Parpol Lain?

Hasil Verfak, Perindo dan Hanura Aman, 5 Parpol Lain?

DOK/RK : SAMPAIKAN : KPU Kepahiang sampaikan hasil Verfak kepada 7 Parpol--

RK ONLINE - Rabu (9/11) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memaparkan hasil Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap 7 Parpol calon peserta Pemilu serentak tahun 2024 di Kabupaten Kepahiang. Diantaranya Partai Parindo, Hanura, Gelora, PSI, Garuda, Ummat, dan PKN.

 

Dalam kegiatan yang balut dengan agenda Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut diungkapkan jika, hanya 2 Parpol yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dukungan minimal keanggotaan sebanyak 153 anggota yakni partai Perindo dan Hanura. Sedangkan 5 Parpol lainnya ditetapkan Belum Memenuhi Syarat (BMS) Gelora, PSI, Garuda, Ummat, dan PKN. Kelima partai ini diharuskan melakukan perbaikan dimulai 10 - 23 November mendatang, jika ingin menjadi bagian dari peserta Pemilu 2024. 

 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan, kelima Parpol ini hanya dinyatakan BMS tingkat Kabupaten Kepahiang karena dukungan keanggotaan Parpol belum mencukupi syarat minimal. Sementara untuk di kabupaten/kota lain, menjadi kewenangan KPU masing-masing menetapkannya. 

 

"Iya ada 5 Parpol yang BMS, kelimanya memiliki waktu perbaikan 10 hingga 23 November. Hasil perbaikan itu nantinya akan kembali dilakukan Verfak dan menentukan apakah memenuhi syarat dukungan keanggotaan atau tidak. Untuk Partai Perindo dan Hanura yang sudah BMS, baik itu Verfak kepengurusan maupun keanggotaan, hasilnya telah kita sampaikan ke KPU RI," terang Ikrok. 

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, dari total 1.071 keanggotaan yang tergabung dalam 7 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang dilakukan Verfak, hanya 169 yang tidak mengakui masuk dalam keanggotaan Parpol. Kemudian 460 orang yang awalnya tidak dapat ditemui hingga akhirnya didatangkan di masing - masing sekretariat Parpol, tidak seluruhnya bisa dihadirkan. "Kami tinggal menunggu hasil perbaikan kelima Parpol, selanjutnya Verfak perbaikan dilaksanakan," demikian Ikrok. 

 

Untuk diketahui, sebelumnya ada 19 Parpol calon peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Namun melalui Vermin yang dilakukan KPU Kabupaten Kepahiang, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan hasil perbaikan. Yakni Parsindo, Republik dan Republiku.

 

Karena itu ke 3 Parpol ini tidak dapat untuk melajutkan ke tahap Verfak. Sehingga yang tersisa hanya 16 Parpol. Dari 16 Parpol, yang dilakukan Verfak hanya 7 Parpol. Karena 9 Parpol tidak dilakukan Verfak sebab memiliki keterwakilan di Parlemen DPR RI. Diantaranya Partai NasDem, Golkar, PKB, Gerindra, dan 5 partai politik lainnya.

Sumber: