Hingga Oktober, Kemenag Catat Ada 698 Peristiwa Nikah

Hingga Oktober, Kemenag Catat Ada 698 Peristiwa Nikah

DOK/RK : Kepala Kemenag Lebong Arief Azizi, S.AG, MH.--

RK ONLINE - Terhitung Januari hingga Oktober 2022, Kantor kementerian Agama (kemenag) Lebong mencatat terdapat 698 pasangan yang melakukan peristiwa nikah. Jumlah tersebut diketahui berdasarkan laporan dari 12 Kantor Urusan Agama (KUA) yang tersebar di kecamatan.

 

Kepala Kemenag Lebong, Arief Azizi, S.Ag MH melalui Kasi Binmas Islam, Malvinas RBNS, SIP, M. Pd menjelaskan peristiwa nikah yang terjadi di Kabupaten Lebong hampir didominasi oleh pasangan yang menikah di luar kantor. Yaitu sebanyak 469 pasangan, sedangkan peristiwa nikah di KUA berjumlah 143 pasang.

 

"Kalau untuk pasangan pernikahan yang menjalani isbat di Lebong hanya sedikit yakni sebanyak 14 pasang," ucapnya.

 

Jika dibandingkan dengan tahun 2021 lalu, peristiwa nikah dipriode yang sama mengalami penurunan. Menurutnya, ada beberapa faktor yang memengaruhi turunnya angka pernikahan di Kabupaten Lebong. Satu di antaranya ialah adanya aturan tentang pembatasan usia menikah minimal 19 tahun untuk laki-laki maupun perempuan.

 

"Ditahun 2021 peristiwa nikah tercatat 783 pasangan. Sedangkan di tahun ini angka peristiwa nikah 698 pasangan. Ini artinya ada penurunan sebanyak 86 peristiwa nikah, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Hingga Mei, 258 Pasangan Menikah

 

Meski demikian peristiwa nikah di tahun ini masih akan terus bertambah hingga tutup tahun Desember mendatang. Meski demikian pihaknya belum dapat memprediksi apakah jumlahnya akan menurun atau meningkat.

 

Sumber: