Desa Diminta Manfaatkan DD Kembangkan Pariwisata
DOK/RK : Kepala Dispar Rejang Lebong, Budianto, ST--
RK ONLINE - Dalam mengembangkan pariwisata, setiap pemerintah desa bisa memanfaatkan Dana Desa (DD) yang mereka terima. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwista (Dispar) Rejang Lebong M. Budianto, ST.
"Untuk pengembangan potensi wisata yang ada di desa, bisa menggunakan DD yang diterima masing-masing desa melalui penyertaan modal ke BUMDes yang bekerja sama dengan Pokdarwis selaku pengelola objek wisata, " jelasnya.
Apalagi dalam pengembangan wisata saat ini tak bisa mengandalkan APBD akibat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Selain itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) juga meniadakan kegiatan pembangunan fisik dan lebih mengedepankan pembinaan potensi pariwisata serta pengembangan ekonomi kreatif.
"Kita hanya dapat mendorong pengembangan potensi wisata yang ada di Kabupaten Rejang Lebong melalui program pembinaan dan peningkatan SDM kepariwisataan, " tambahnya.
BACA JUGA:Baru 26 Desa Cairkan DD Tahap Tiga
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada 23 desa wisata yang terbentuk di Kabupaten Rejang Lebong yang tersebar di 9 kecamatan. Sebagian besar mengembangkan potensi alam seperti air terjun, sungai dan pemandian air panas.
" Desa wisata yang dibentuk secara bertahap mulai 2019 hingga 2021 lalu. Saat ini tengah dilakukan evaluasi guna melihat perkembangan masing-masing desa serta mengetahui kendala yang mereka hadapi dalam pengembangannya, ' singkatnya.
Sumber: