Revisi Perda RTRW, 3 Sektor Ini jadi Perhatian

Revisi Perda RTRW, 3 Sektor Ini jadi Perhatian

DOK/RK : PAPAR : Bupati Kepahiang memaparkan Raperda RTRW di hadapan Kementerian ATR/BPN.--

RK ONLINE - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepahiang dievaluasi dalam upaya penyelerasan berbagai rencana kebijakan strategis nasional, berkaitan dengan pemanfaatan ruang.

 

Sebab revisi Perda RTRW punya peran penting dalam mendorong kemajuan di Kabupaten Kepahiang, selain investasi yang memberikan efek positif bagi kesejahteraan masyarakat.

 

 

Tujuan lainnya yakni 3 sektor seperti potensi pertanian, perkebunan, dan pariwisata. Ini dikatakan oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattulah Sjahid, MM, IPU pada rapat lintas sektor pembahasan Raperda RTRW Kepahiang 2022 - 2042 dalam rangka mewujudkan keterpaduan pembangunan bersama dengan Kementerian ATR/BPN, Jum'at (4/11) di Hotel Sangri La, Jakarta.

 

"Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Kepahiang, lapangan usaha pertanian adalah salah satu yang memberi kontribusi paling besar. Sejalan dengan hal tersebut, RTRW Kabupaten Kepahiang tahun 2022-2042 telah mengakomodir kebijakan strategis nasional yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN), selaras dengan potensi ekonomi yang meliputi pertanian, perkebunan, dan pariwisata," sampai Bupati.

 

Meski didorong untuk mendukung investasi, evaluasi, dan rencana evaluasi Perda RTRW ini tidak akan mengurangi lahan hijau, untuk menjaga swasembada pangan di Kabupaten Kepahiang. Tata ruang merupakan kunci awal pembuka investasi sebelum dilakukannya proses perizinan selanjutnya.

 

"Ya harapannya, RTRW ini segera disahkan. Dokumen ini penting untuk menjadi payung hukum dalam pembangunan berkelanjutan dan peningkatakan iklim investasi maupun perekonomian di daerah kami," ujar Bupati.

 

BACA JUGA:Usulan Hibah Bawaslu Sengaja Belum Disetujui

Sumber: