34 Persen Kawasan Bentang Alam Seblat Rusak

34 Persen Kawasan Bentang Alam Seblat Rusak

DOK/RK : RUSAK : Kondisi kerusakan hutan di Bentang Alam Seblat.--

Pada kasus yang berbeda yaitu pembukaan hutan, inisial RT memberikan semacam jaminan kepada orang per orang untuk membuka kawasan hutan dengan alasan kawasan tersebut akan dilepaskan melalui skema pelepasan kawasan hutan yang sekarang ini sedang berlangsung. 

 

"Informasi ini telah diketahui sejak bulan Mei lalu dan telah disampaikan kepada penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang berarti," sesal Iswadi. 

 

Sementara itu, Penanggungjawab Konsorsium Bentang Alam Seblat, Ali Akbar menambahkan, tindakan perusakan hutan dan pemanfaatan kawasan hutan secara ilegal merupakan salah satu bentuk dari kejahatan mafia kehutanan. Kejahatan ini tentunya harus diproses secara hukum. 

 

"Kami apresiasi kepada Polres Mukomuko terkait proses penangkapan aktivitas pembalakan liar. Diharapkan penangkapan ini menjadi titik awal dalam pengamanan kawasan hutan secara keseluruhan, tidak hanya terhadap aktivitas pembalakan liar akan tetapi semua kejahatan kehutanan lainnya," ujarnya.

 

Lebih lanjut, sebelumnya konsorsium telah melaporkan kepada penegakan hukum Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi atas temuan kejahatan kehutanan. Kasus perambahan, jual beli kawasan hutan dan pembalakan yang diduga dilakukan oleh ZD, HB, IH, WYM, TR, RT, SKW dan TRB. Selain itu informasi lapangan juga ditemukan adanya aktor dari elit mulai dari tingkat lokal seperti kepala desa, oknum APH, legislatif dan eksekutif dilingkar Kabupaten Mukomuko. Bahkan yang merupakan oknum anggota KPHP Mukomuko.  

 

"Saat ini kami kosorsium bentang alam seblat sedang berusaha untuk menyelamatkan kawasan ini melalui program pembangunan kawasan ekosistem esensial koridor gajah. Populasi gajah yang terjaga adalah indikator penting yang menyatakan bahwa bentang alam seblat secara ekologis dapat berfungsi dengan baik. Kawasan bentang alam seblat juga merupakan kawasan hutan yang berfungsi sebagai penghasil oksigen, penyerap karbon, penjaga stabilitas air tanah, penyangga stabilitas debit air sungai, penyedia air bagi lahan pertanian serta menjadi bentang penahan bencana banjir dan kekeringan. Dengan fungsi yang begitu tinggi, kawasan ini pantas untuk diselamatkan," demikian Ali Akbar. 

Sumber: