RAPBD 2023 Ditargetkan Ketok Palu Akhir November
DOK/RK : PARIPURNA : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu saat menggelar rapat paripurna beberapa waktu lalu--
RK ONLINE - DPRD Provinsi Bengkulu menargetkan akhir bulan November mendatang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2023 sudah disahkan.
Terlebih sesuai instruksi Kemendagri Nomor 84 tahun 2022, RAPBD tersebut harus disahkan satu bulan sebelum tahun anggaran 2022 berakhir.
Anggota Badan Angagran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM mengatakan target pengesahan tersebut juga sesuai hasil rapat yang telah dilaksanakan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu.
Sesuai dengan jadwal Banmus, rapat paripurna pengesahan RAPBD 2023 akan dilaksanakan pada 29 November 2022.
"Dalam aturan yang ada diwajibkan dalam waktu satu bulan sebelum APBD itu dilaksanakan, dan perkiraan kita akan dilakukan tanggal 29 hingga 30 November mendatang," kata Edwar, Kamis (3/11).
Ia menambahkan, agar APBD bisa disahkan tepat waktu Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPI) Provinsi Bengkulu bisa saling berkoordinasi dan membahas beberapa hal seperti rincian, pendapatan, hingga anggaran.
"Dengan saling berkoordinasi bersama pihak eksekutif kita optimis APBD 2023 ini dapat dia optimalkan pengesahanya akhir bulan ini," ujar Edwar.
Sementara itu, dalam realisasinya nanti, APBD tahun anggaran 2023 masih berfokus pada 18 program prioritas dan 68 program unggulan gubernur dan wakil gubernur. Juga telah ditentukan porsi anggaran sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga penunjang belanja pegawai.
BACA JUGA:Evaluasi Dimulai
Walaupun telah ditentukan, Edwar menyebut ada beberapa program nantinya yang mekanismenya harus diperhatikan, baik dari pembuatan regulasi hingga penyedian anggaran oleh kabupaten/kota.
Program ini seperti program kesejahteraan masyarakat melaui peningkatan honor perangkat desa, hingga perangkat agama.
"Sebagai bentuk intervensi kebijakan, nantinya kita membuat regulasi untuk disampaikan ke kabupaten/kota. Artinya kita tidak mengeluarkan dana, hanya saja kita meminta kepada kabupaten/kota untuk honor perangkat desa disesuaikan," pungkasnya.
Sumber: