Niat Kencan Lewat MiChat, Warga Lebong Malah Rugi Rp 61 Juta

Niat Kencan Lewat MiChat, Warga Lebong Malah Rugi Rp 61 Juta

DOK/RK : PENIPUAN : Ditreskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat di konfirmasi awak media terkait laporan penipuan warga Kabupaten Lebong--

RK ONLINE - Apes dialami HK (32) warga Desa Daneu Kecamatan Lebong Atas Kabupaten Lebong. Niat hati ingin berkencan dengan wanita yang dikenal melalui aplikasi MiChat, ia justru malah tertipu hingga Rp 61 juta.

Sadar menjadi korban penipuan, kasus ini sudah ia laporkan ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum.

Diketahui, kasus tersebut bermua saat korban berada di Kota Bengkulu sabtu (29/10). Sekitar pukul 10.24 korban membuka aplikasi MiChat di handponenya dan menghubungi nomor kontak WhatsApp wanita yang terdapat pada profil aplikasi tersebut.

Dari komunikasi keduanya, sang wanita kemudian meminta korban untuk mentransfer uang sebesar Rp 800 ribu. Permintaan itupun dituruti korban. 

Tak cukup sampai disitu, sang wanita selanjutnya terus meminta untuk ditransfer sejumlah uang dengan nomor rekening yang berbeda-beda. Dengan alasan booking hotel, keamanan dan lainnya. Korban pun kembali menurutinya hingga melakukan transfer sebanyak 13 kali dengan nominal berbeda-beda. 

Setelah memenuhi permintaan tersebut, korban akhirnya mendatangi salah satu hotel di Kota Bengkulu yang dijanjikan sebagai tempat untuk bertemu. Namun sayangnya, setelah bertanya kepada resepsionis hotel, kamar yang disebut telah dibooking sesuai kesepakatan ternyata tidak terdata. 

Sadar dirinya menjadi korban penipuan, akhirnya kejadian ini ia laporkan ke Polda Bengkulu untuk diproses secara hukum. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 61.750.000.

 

BACA JUGA:Bobol Ventilasi, 4 Tahanan Polres Benteng Kabur

 

Kapolda Bengkulu, Irjen Pol. Guntur Setyanto melaui Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi awak media membenarkan laporan tersebut. 

"Iya benar ada laporan, dia mau ngamar dan terperdaya oleh orang lain," ungkap Teddy.

Laporan tersebut saat ini masih ditindaklanjuti. Dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Siber Polda Bengkulu lantaran berkaitan dengan kejahatan siber.

"Prosesnya akan berlangsung lama, karena akan sangat sulit, karena berhubungan dengan IT," singkat Teddy.

Sumber: