Lapor Jika Tak Tepat Sasaran
DOK/RK : Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Fachriza Razie--
RK ONLINE - Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, Ir. Fachriza Razie mengingatkan masyarakat untuk melapor jika menemukan realisasi atau pendistribusian gas LPG 3 Kg subsidi tidak tepat sasaran penggunaan. Baik ditingkat pangkalan hingga tingkat agen.
"Kita minta masyarakat memberitahu jika ada penjualan di pangkalan yang menyasar masyarakat yang tidak berhak, laporkan kepada kami sehingga bisa mengingatkan agen atau pangkalan tersebut untuk melakukan tindakan dan sanksi," kata Fachriza.
Lebih lanjut, bagi pangkalan dan agen yang ketahuan mendistribusikan gas LPG 3 kg atau gas melon ini tidak sesuai dengan sasaran diperuntukkannya yakni bagi UMKM dan masyarakat kalangan yang memiliki pendapatan dibawah UMR, nantinya akan mendapatkan sanksi.
"Nantinya bisa dilakukan pencabutan izin oleh pertamina jika mereka melanggar peraturan yang ada," tutur Fachriza.
Selain masyarakat, dirinya juga menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan pengawasan penyaluaran LPG 3 kg subsidi masyarakat.
"Pengawasan ini tugas kita semua, termasuk kepala dinas sebagai operator untuk memantau dan mengawasi apakah sudah tepat pemanfaatan LPG 3 kg ini di lapangan, di masyarakat. Kita khawatir selama ini ada pemanfaatan oleh oknum yang tidak berhak, sehingga kita meminta perencanaan semua pihak untuk mengawasi," ujar Fachriza.
BACA JUGA:Gas Melon Gratis Dibagikan Awal Desember
Ia menambahkan, imbauan yang diberikan pihaknya untuk pengawasan gas LPG subsidi menyusul setelah adanya informasi kelangkaan gas LPG 3 Kg di beberapa wilayah hingga pendistribusian yang tidak sesuai sasaran.
"Kita sudah turun ke lapangan terkait adanya kelangkaan, ternyata kondisi distribusi LPG 3 kg subsidi itu dilapangan masih normal, tidak ada kendala sampai tingkat pangkalan. Baik agen atau pangkalan yang kita komunikasikan kemarin mereka menyatakan masih cukup ketersediaan," papar Fachriza.
Dirinya juga memastikan ketersediaan stok gas hingga akhir 2022 masih aman.
"Cukup, pada tahun 2022 ini dialokasikan sebanyak 52.591 metrik ton, dan masih tersedia 3 persen dari jumlah tersebut, artinya masih sekian ribuan lagi untuk mencukupi kebutuhan dua bulan. Kalau untuk 2023 tentunya disiapkan lagi oleh BPH Migas dan Pertamina untuk mengalokasikan di Provinsi Bengkulu, karena setiap tahunnya kuota ini dicadangkan," pungkas Fachriza.
Sumber: