7 Parpol Punya Waktu 4 Hari
DOK/RK : Polres Kepahiang Ringkus Kurir dan Pengedar Sabu--
RK ONLINE - Dalam rangka Verifikasi Faktual (Verfak), petugas Komiisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang memastikan sudah mengunjungi 1.071 orang anggota Parpol yang berada di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang. Tapi dari kunjungan yang dilakukan tersebut, ada 640 anggota tergabung dalam 7 Parpol tidak bisa ditemui. Karena orang yang bersangkutan yang tercatat sebagai anggota Parpol sedang tidak berada di rumah atau menjalankan aktivitasnya sehari - hari di luar.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan, seluruh keanggotaan yang menjadi sampel untuk dilakukan Verfak, sudah dikunjungi ke alamat sesuai yang terdaftar dalam Sistem Informasi Politik (Sipol). Hanya saja hasilnya, sebanyak 640 orang keanggotaan tak bisa ditemui, atau ketika didatangi yang bersangkutan sedang pergi atau tidak ada di tempat.
"Kalau yang tidak bisa kita temui ada 640 orang. Sementara yang Memenuhi Syarat (MS) ataupun yang tidak mengakui sebagai anggota Parpol sekarang masih kita rekap," kata Ikrok.
BACA JUGA:Verfak, Ada Anggota Parpol Tidak Mendukung Bahkan Mengundurkan Diri
Terhadap 7 Parpol di Kabupaten Kepahiang yang menjadi sampel Verfak keanggotaan sebagai tahapan menghadapi Pemilu serentak 2014 yakni Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN diminta mengumpulkan anggota masing-masing di sekretariat partai masing - masing. Saat dikumpulkan di sekretariat itulah nantinya petugas KPU Kabupaten Kepahiang kembali melakukan Verfak untuk memastikan keanggotaan tersebut.
"1 hingga 4 November Parpol wajib menghadirkan 640 anggota yang sebelumnya tidak bisa ditemui. Kalau tidak, maka bisa saja nantinya ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," demikian Ikrok.
Sumber: