36 Panwascam Diingatkan Integritas dan Profesionalitas

36 Panwascam Diingatkan Integritas dan Profesionalitas

DOK/RK : PEMBEKALAN : Bawaslu Kabupaten Lebong menggelar pembekalan kepada 36 Panwascam sebelum menjalankan tugasnya.--

RK ONLINE - Bawaslu Kabupaten Lebong telah melantik 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terpilih hasil seleksi. Bahkan mereka sudah diberikan bimbingan teknis (bimtek) selama 2 hari terkait kepemiluan sebagai bekal menjalankan tugasnya. Ketua Bawaslu Kabupaten Lebong, Jefriyanto, SP berharap 36 Panwascam yang sudah dilantik bisa menjaga integritas dan profesionalitas.

Menurutnya Panwascam adalah ujung tombak penyelenggara Pemilu dibidang pengawasan. Integritas sangat penting dalam mewujudkan pemilihan umum yang bebas, rahasia, jujur dan adil.

"Saya mengajak seluruh Panwascam untuk berlomba-lomba menunjukkan kinerja yang terbaik sebagai penyelenggara pemilu. Jaga selalu integritas dan netralitas," kata Jefriyanto.

Ia meminta meminta Panwascam yang sudah dilantik untuk bisa beradaptasi dan segera bekerja cepat dan cermat. Mereka dituntut harus bisa bekerjasama dalam tim dan menjaga kekompakan. Saling berkoordinasi dan menciptakan iklim kerja yang baik.

"Sumpah yang diucapkan saat pelantikan ini bukan sekedar ucapan saja. Tapi sumpah itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Misalnya mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan," tambahnya. 

 

BACA JUGA:Ketua Rp 2,2 Juta, Anggota Rp 1,9 juta

 

Panwascam diminta bisa segera menyesuaikan diri dengan lingkungan dan rekan kerja lainnya. Termasuk menjalin sinergi dengan unsur-unsur di tingkat kecamatan.

"Jangan ada yang merasa paling kuat atau paling hebat. Jalin selalu kekompakan, profesionalitas dan integritas. Menjadi Panwascam harus memiliki mental yang kuat, " lanjutnya.

Diketahui Panwascam memiliki masa kerja yang cukup lama. Yaitu mulai terhitung sejak dilantik hingga berakhirnya tahapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.  Berdasarkan Surat Menteri Keuangan nomor S-715/MK.02/2022, ketua Panwascam akan mendapatkan besaran gaji sebesar Rp 2,2 juta dan untuk anggota Rp 1,9 juta per bulan.

Sumber: