Verfak Sisakan 94 Anggota Parpol
DOK/RK : VERFAK : KPU Kabupaten Lebong saat melakukan verfak kenggotaan Parpol calon peserta pemilu 2024.--
RK ONLINE – KPU Kabupaten Lebong masih terus berupaya menyelesaikan proses verifikasi faktual (verfak) terhadap keanggotaan 9 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Lebong.
Hingga 26 Oktober 2022, dari 1.105 anggota Parpol yang masuk dalam verfak, 1.011 diantaranya sudah didatangi tim verifikator. Artinya, verfak tinggal menyisahkan 94 anggota Parpol lagi. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Lebong Slahudin Al Khidhr, SE.
"Hari ini (kemarin, red) proses verfak terus dilaksanakan oleh tim dengan mendatangi satu persa tu rumah anggota Parpol yang masuk dalam daftar, " kata Khidir.
Untuk angota Parpol yang belum bisa ditemui ketika didatangi petugas kerumahnya, sudah disiapkan formulir khusus yang sudah disiapkan.
Formulir tersebut selanjutnya diketahui oleh tetangga anggota Parpol bersangkutan. Sebagai tanda bahwa tim kami sudah datang ke rumah anggota Parpol dalam proses verfak.
BACA JUGA:Kepengurusan Selesai, KPU Lebong Fokus Verfak Keanggotaan
"Anggota Parpol yang tak bisa ditemui tim verfak dirumahnya, nantinya akan dikoordinasikan oleh LO (Liaison Officer, red) masing-masing partai untuk dijadwalkan menghadirkan mereka ke kantor Partai untuk dilakukan verfak, " tambahnya.
Lebih jauh dikatakan Khidir, verfak keanggotaan Parpol dilakukan secara sistem sampel yang sudah ditentukan dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Untuk Kabupaten Lebong jumlahnya mencapai 1.105 orang dari 9 Parpol non parlemen maupun partai baru.
"Kami sudah membentuk 5 tim dalam melaksanakan verfak ini. Masing-masing tim verifikator akan langsung datang ke rumah-rumah anggota Parpol yang masuk dalam daftar verifikasi, " demikian Khidir.
Progress Verifikasi Faktual Hingga 26 Oktober 2022.
1. Ummat : 125
Sumber: