DLH Usul Lahan TPSS
DOK/RK : Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut--
RK ONLINE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kepahiang tengah mengusulkan lahan yang akan dijadikan lokasi Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) di Kelurahan Padang Lekat Kecamatan Kepahiang. Hanya saja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu masih kesulitan menemukan lahan yang tepat, lantaran kawasan tersebut sudah padat penduduk.
Kepala DLH Kabupaten Kepahiang, Swifanedi Yusda, S.Hut mengatakan, penempatan kontainer TPSS saat ini berada tepat di tengah kota atau tepatnya di samping Taman Santoso da lokasi itu dinilai tidak tepat.
"Kita tengah mengusulkan lahan serta mencari lokasi yang tepat untuk menempatkan bak sampah, karena TPSS ini posisinya tidak tepat. Tidak layak karena berada di tengah kota dan menganggu estetika kota. Sebab itu diwacanakan untuk pindah lokasi," jelas Swifanedi.
Mengenai hal itu, sambung Swifanedi, masih dikoordinasikan pihaknya pada kelurahan setempat serta melakukan pendekatan pada masyarakat lantaran diharuskan adanya persetujuan.
BACA JUGA:Beli Lahan Tambahan untuk TPST Terkendala DPPT
"Untuk menempatkan bak sampah harus persetujuan masyarakat sekitar. Karena hingga saat ini belum ada warga yang bersedia meminjamkan lahannya untuk dijadikan TPSS. Mengenai hal ini pula kita akan usul dan koordinasikan pada pemerintah kabupaten," terangnya.
Lebih lanjut, dikatakan Swifanedi, fungsi TPSS adalah tempat sementara singgahnya sampah-sampah yang diangkut dengan menggunakan mobil pick up atau motor pengangkut sampah roda tiga dari gang-gang sebelum dibawa ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). (rfm)
Sumber: