Tunggu Pansel BKN

Tunggu Pansel BKN

DOK/RK : Kantor Gubernur Bengkulu--

RK ONLINE - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si menyampaikan, evaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk menilai target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya terhadap kepala OPD akan segera dilaksanakan. 

Hanya saja, evaluasi kinerja yang rutin dilakukan dengan jangka waktu 4 bulan sekali dan menitikberatkan pada capaian kinerja kepala OPD yang disesuaikan dengan target kinerja yang telah dijanjikan kepada kepala daerah dalam hal ini gubernur tersebut, masih menunggu satu pihak panitia seleksi (Pansel) yang berasal dari pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Kemarin kita minta ada Pansel dari pihak BKN, kita minta dari Deputi Wasdal (Pengawasan dan Pengendalian)," papar Hamka, Selasa (25/10). 

Permintaan adanya Pansel ini setelah adanya persetujuan terhadap izin evaluasi yang akan dilaksanakan akan dilakukan Pemprov dan izin pembentukan Pansel sudah disetujui komisi Apartur Sipil Negara (KASN). Selain itu, ini dilakukan agar penilaian atau evaluasi yang dilakukan fair atau transparan. 

"Supaya fair makanya kita minta kan langsung ke BKN pusat. Tapi kita belum mendapatkan jawaban kebersediaan atau tidak," lanjutnya.

 

BACA JUGA:BI Bengkulu Ajak Masyarakat Cinta, Bangga dan Paham Rupiah

 

Saat ini Pemprov sendiri sedang menyusun keanggotaan dari Pansel yang didalamnya terdiri dari pejabat internal Pemprov, akademisi dari perguruan tinggi, hingga perwakilan dari pemerintah pusat. Dan hanya menunggu dari pihak BKN pusat saja. 

"Kita menunggu dari BKN, karena kita berharap dari pihak kementerian juga jadi panselnya," tutupnya.

Sumber: