Dewan Nilai UMP 2023 Layak Naik
DOK/RK : Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi--
RK ONLINE - Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM berharap Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu tahun 2023 mendatang bisa naik. Ia menilai kenaikan UMP dinilai sangat layak terlebih beberapa tahun terakhir UMP tidak mengalami kenaikan.
"Kita sudah mendengar jika pak gubernur telah memanggil Dewan Pengupahan, berarti ada perhatian gubernur terhadap keluhan-keluhan para pekerja. Dan ini memang layak naik karena tahun 2020 dan 2021 tidak ada kenaikan, ini miris sekali," ungkap Edwar, Selasa (25/10).
Apalagi dengan kondisi naiknya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang berimbas terhadap naikknya harga berbagai kebutuhan pokok tentu menyebabkan kebutuhan pekerja juga ikut meningkat. Sehingga kenaikan UMP bagi pekerja atau buruh mestinya dilakukan.
"Kita lihat kebutuhan pokok, minyak hingga sembilan bahan pokok merangkak naik, sedangkan upah tidak mengalami kenaikan. Dan kita sangat sesalkan jika gubernur tidak menaikkan UMP Bengkulu 2023 mendatang, " tambahnya.
Dirinya berharap kenaikan UMP setidaknya diangka 10 persen. Dan dalam penetapan kenaikan UMP tersebut harus melibatkan semua pihak, baik dari perusahaan-perusahaan dan pihak terkait lainnya.
"Tentunya ini tidak dapat ditentukan dengan sepihak, perlu dibahas dalam perubahan termasuk dengan memanggil perusahaan yang mempekerjakan buruh atau pekerjanya. Intinya DPRD Provinsi Bengkulu menginginkan adanya kenaikan UMP," tegasnya.
BACA JUGA:UMP 2023 Mulai Dibahas
Disisi lain, Edwar mengakui hingga saat ini dalam persoalan penentuan kenaikan UMP Bengkulu, pihaknya belum menerima audensi atau koordinasi dari pihak Dewan Pengupahan.
"Sampai saat ini kita belum menerima koordinasi ataupun dalam bentuk dukungan. Namun pada dasarnya kita tetap memantau mereka melakukan itu, dan harapan kami bisa naik karena tidak ada alasan, daerah lain saja bisa naik. Kalau memang tidak mampu menaikkan banyak, setidaknya ada semacam perhatian dari pemerintah dengan menaikkan UMP ini," pungkasnya.
Sumber: