Pemprov Gunakan BTT Kendalikan Inflasi Daerah

Pemprov Gunakan BTT Kendalikan Inflasi Daerah

DOK/RK : RAPAT : rapat koordinasi pengendalian inflasi bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara daring--

RK ONLINE - Untuk menekan kenaikan inflasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu berencana akan menggunakan dana Belanja Tak Terduga (BTT) untuk lakukan invervensi sesuai dengan instruksi yang disampaikan pemerintah pusat. 

"Memang kita ada kenaikan sedikit inflasi, nanti ada langkah-langkah yang kita lakukan untuk mengintervensi ini, tadi sudah ditekankan dan mendapat arahan dari pak menteri untuk menggunakan dana BTT," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si usai menghadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama Menteri Dalam Negeri melalui zoom meeting, kemarin (24/10).

Inflasi di Bengkulu sendiri mengalami peningkatan di sektor transportasi, sehingga sebelum berdampak pada sektor-sektor lainnya, Kemendagri meminta agar Pemprov menggunakan dana BTT yang dialokasikan dari  Dana Transfer Umum (DAU). Untuk Bengkulu sendiri alokasi DAU tersebut yaitu 2,18 persen atau sebesar RP 7.706.497.900.

Ia menambahkan, adanya arahan dari Mendagri tersebut pihaknya akan melakukan tindak lanjut melakukan rapat bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memastikan langkah konkrit yang akan dilakukan. 

"Ini perlu kita bahas dengan TIPD, karna kita belum pernah sama sekali menggunakan dana BTT," ungkapnya. 

 

BACA JUGA:Siap Gunakan BTT

 

Lebih lanjut, Pemprov juga akan meminta pendampingan dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk proses intervensi penggunaan BTT ini.

"Kita juga minta pendampingan pengacara negara dan dari kepolisian tadi juga menyampaikan siap membantu melalui Reskrimsus," lanjutnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data BPS Provinsi Bengkulu, inflasi Bengkulu dari bulan Desember hingga Agustus sebesar 5,77 persen akan tetapi melonjak signifikan dalam satu bulan menjadi 6,71 persen. Peningkatan ini disumbangkan sektor tersebesar adalah transportasi, seperti tarif travel 0,09 persen, angkutan dalam kota 0,08 persen dan angkutan antar kota 0,03 persen.

Sumber: