Naik Tapi Tak Signifikan

Naik Tapi Tak Signifikan

DOK/RK : Kepala Kesbangpol Lebong, M. Ikhram, S.Sos--

RK ONLINE - Menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebong berinisiatif untuk mengusulkan kenaikan anggaran Bantuan Partai Politik (Banpol) tahun 2023 mendatang. Meski demikian, dipastikan jika pun ada kenaikan, nilainya tak begitu signifikan. Paling besar Rp 16 ribu untuk satu suara sah.

Plt Kepala Badan Kesbangpol Lebong M. Ikhram, S.Sos menjelaskan dalam menentukan persentasi kenaikan anggaran Banpol, pihaknya masih akan melakukan koordinasi. Diperkirakan usulan yang akan disampaikan paling besar Rp 1 miliar. Naik Rp 150 juta dari total anggaran tahun ini.

"Untuk tahun 2022, total keseluruhannya Rp 850 juta. Satu suara sah setiap Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong dihargai Rp 14.425. Tahun depan paling besar Rp 1 Miliar, jumlah itu dibagi ke 10 parpol di DPRD Lebong. Jadi 1 suara sah antara Rp 15 ribu hingga Rp 16 ribu. Tapi itu baru sebatas wacana, " kata Ikhram.

Lebih jauh dijelaskannya, inisiatif tersebut sebagai salah satu bentuk dukungan untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024. Tentunya ditahun 2023 sudah banyak rangkaian kegiatan yang mulai dilaksanakan. Dengan anggaran Banpol diharapkan setiap Parpol bisa memberikan pendidikan politik dalam menyukseskan Pemilu serentak 2024.

"Intinya kenaikan itu boleh. Contohnya seperti Pemprov Bengkulu tahun ini sudah mulai menaikkan anggaran Banpol. Begitu juga dengan Bengkulu Tengah yang juga naik, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Rakor TPID, Bupati Minta Perhatikan Potensi UMKM dan Pertanian

 

Apalagi dalam dalam Permendagri tak ada ketentuan berapa nilai bantuan Parpol ini. Hanya disebutkan sesuai dengan kemampuan daerah. Sehingga setiap daerah nilainya berbeda-beda.

"Parpol yang mendapatkan bantuan ini hanya Parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Lebong. Untuk tingkat kabupaten/kota, kenaikan anggaran ini harus mendapatkan rekomendasi dari Pemprov Bengku, " singkatnya. 

Diketahui ada 10 Parpol di Kabupaten Lebong yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD hasil Pemilu April 2019 lalu yaitu PAN 8.685 suara, NasDem 8.580 suara, PKB 6.970 suara dan Demokrat 6.886 suara. Selanjutnya Golkar 5.575 suara, Perindo 5.627 suara, PDIP 5.325 suara, Hanura 4.342 suara, Gerindra 3.771 suara dan dengan PBB 3.149 suara.

Sumber: