Kinerja Kepala OPD Pemprov Dievaluasi
DOK/RK : Sekretaris Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri--
RK ONLINE - Dalam rangka menilai target kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu akan mengevaluasi kinerja kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bengkulu. Evaluasi kinerja ini rutin dilakukan dengan jangka waktu 4 bulan sekali. Capaian kinerja kepala OPD disesuaikan dengan target kinerja yang telah dijanjikan kepada daerah dalam hal ini gubernur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan dalam proses evaluasi yang akan segera dilaksanakan, pelaksanaannya akan disesuaikan dengan mekanisme dan regulasi yang ada, objektif dan profesional. Izin evaluasi yang akan dilaksanakan ini sudah disetujui KASN serta usulan pembentukan panitia pelaksana (Panpel) yang akan melakukan evaluasi kinerja kepala OPD juga telah disetujui.
"Sudah disetujui KASN, dan kita sudah boleh melakukan evaluasi kinerja," kata Hamka Sabri, Jumat (21/10).
Saat ini Pemprov sedang menyusun keanggotaan dari Panpel yang didalamnya terdiri dari pejabat internal Pemprov, akademisi dari perguruan tinggi, hingga perwakilan dari pemerintah pusat.
"Tim evaluasinya ada dari internal, kemudian perguruan tinggi sebagiannya. Dan kita berharap dari pihak kementerian juga jadi panselnya," tambahnya.
BACA JUGA:Gelar Jalan Sehat hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Hingga Oktober 2022 ini, Pemprov Bengkulu telah melakukan dua kali evalusi kinerja kepala OPD. Untuk itu dalam evaluasi kinerja kali ini akan menjadi evaluasi terakhir, karena seluruh evalusi yang dilakukan sebelumnya akan dikalkulasikan bersama hasil evaluasi yang akan dilaksanakan.
"Dari evaluasi ini nantinya akan kelihatan siapa saja yang tidak mencapai target kinerja, nanti akan terlihat. Kan perjanjian kinerjanya ada, tinggal kita buka perjanjian yang ada, lalu hasil kinerjanya," singkatnya.
Sumber: