Lanjut Verfak Keanggotaan Parpol

Lanjut Verfak Keanggotaan Parpol

DOK/RK : Kantor KPU Provinsi Bengkulu--

RK ONLINE - KPU Provinsi Bengkulu telah menyelesaikan tahap verifikasi faktual (Verfak) kepengurusan 9 Partai Politik. Hasilnya dari kepengurusan, kantor dan keterwakilan 30 persen perempuan sudah Memenuhi Syarat (MS). Tinggal lagi menungu hasil Verfak keanggotaan yang saat ini masih berlangsung.

Ke-9 Parpol tersebut masing-masing Partai Gelora Indonesia, Partai Bulan Bintang, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Ummat dan Partai Perindo. 

 Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Bengkulu, Emex Verzoni mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan verfak keanggotan yang berdasarkan data sampling dari KPU RI yang diberikan sebelumnya. 

"Kita memastikan keanggotaan partai politik dari sampling yang ada dari data KPU RI," kata Emex. 

 

BACA JUGA:Gegara Surat Dikbud, Paripurana Dijadwalkan Ulang

 

Verfak keanggotaan ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran keanggotaan terhadap seluruh parpol di wilayah Bengkulu yang telah lolos verifikasi tahapan sebelumnya. 

"Kita ingin memastikan bahwa yang menjadi sampling ini benar atau tidak, atau bukan menjadi anggota partai politik," singkat Emex.

Sumber: