1.071 Keanggotaan Parpol, Ada BMS?

1.071 Keanggotaan Parpol, Ada BMS?

DOK/RK : VERFAK : Petugas KPU Kabupaten Kepahiang mendatangi anggota Parpol.--

RK ONLINE - Rabu 19 Oktober merupakan hari kedua petugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang melaksanakan Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap keanggotaan 7 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024. Diantaranya Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora, dan PKN. Dari tujuh Parpol tersebut, 1.071 sampel keanggotaan yang diverfak dari jumlah keseluruhan 1.876 keanggotaan yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) pada pelaksanaan Verifikasi Administrasi (Vermin). 

Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd menyampaikan, 1.071 keanggotaan Parpol ini tersebar di 8 kecamatan dalam Kabupaten Kepahiang yang  sejauh ini ratusan diantaranya sudah dilakukan Verfak. Namun untuk hasilnya, sementara ini belum dapat dibeberkan ke publik dengan alasan Verfak masih berlangsung hingga 4 November.

"Satu persatu kita kunjungi rumah anggota Parpol, kita langsung melakukan sinkronisasi KTP anggota Parpol dengan KTA yang mereka miliki. Apakah sudah ada yang ditetapkan MS atau BMS, belum bisa kita paparkan," ujar Ikrok. 

 

BACA JUGA:Verfak, KPU Turun Temui Masyarakat

 

Lebih lanjut dirinya meminta kepada ketujuh Parpol ini, dalam pelaksanaan tahapan Verfak keanggotaan, memastikan anggota Parpolnya berada di tempat. "Tujuannya untuk mempermudahkan petugas kita dalam melaksanakan Verfak dan bisa diketahui secara jelas terkait administrasi keanggotaan Parpolnya. Kita pun memestikan, satu persatu anggota Parpol datangi sesuai dengan sampel yang telah ditetapkan," demikian Ikrok.

Sumber: