Kembangkan Potensi Wisata

Kembangkan Potensi Wisata

DOK/Net : Ilustrasi Desa Wisata--

RK ONLINE - Data Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, saat ini ada 27 desa di Kabupaten Lebong yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata. Artinya desa tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) bupati. Sebagian besar wisata yang dikembangkan adalah wisata alam sesuai dengan potensi yang ada di masing-masing desa. 

Kabid Pariwisata Disparpora Lebong Agus Supriadi, SE mengatakan desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata diharpakan bisa memaksimalkan pengelolaannya. Bisa dilakukan dengan memanfaatkan Dana Desa (DD). Contohnya seperti membangun sarana penunjang untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. Termasuk program pemberdayaan masyarakat sekitar menyiapkan oleh-oleh khas yang dimiliki desa yang bisa merangsang tumbuhnya pelaku UMKM baru. 

"Dengan ditetapkan sebagai desa wisata, diharapkan bisa memaksimalkan pengelola wisata yang ada di masing-masing desa. Salah satunya dengan menyiapkan pos anggaran tersendiri dalam penggunaan DD untuk mengembangkan sektor wisata, " kata Agus. 

Ia memastikan pihaknya akan terus mendorong dan mempromosikan wisata yang dikembangkan oleh masing-masing desa. Dengan catatan kawasan wisata yang dikembangkan itu sudah siap menerima kunjungan wisatawan.

"Contohnya seperti di kawasan Air Putih, setidaknya di kawasan objek wisata yang dikembangkan memiliki gazebo, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Kembangkan Desa Wisata

 

Dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki Disparpora Lebong tahun ini pihaknya tak bisa berbuat banyak untuk mendukung membangun sarana dan prasarana kawasan wisata. Jika pun memungkinkan, pihaknya akan mengsuulkan anggarannya di tahun 2023 mendatang.

"Termasuk untuk meningkatkan kinerja Pokdarwis dalam mengembangkan desa wisata melalui program pelatihan hingga sosialisasi, " demikian Agus.

 

Sumber: