Gegara Surat Dikbud, Paripurana Dijadwalkan Ulang

Gegara Surat Dikbud, Paripurana Dijadwalkan Ulang

DOK/RK : PARIPURNA : Dewan Provinsi Bengkulu saat ikuti rapat paripurna dengan agenda jawaban gubernur terhadap pandangan fraksi -fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah 2023, Selasa (18/10) lalu--

RK ONLINE - Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Bengkulu menjadwalkan ulang rapat paripurna dengan agenda  jawaban gubernur Bengkulu atas pandangan fraksi -fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini dikarenakan, penyampaian jawaban gubernur Bengkulu, pada paripurna Selasa (18/10) ditolak oleh seluruh anggota DPRD yang hadir dalam rapat.

Alasannya semua fraksi mempertanyakan keabsahan surat yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu perihal partisipasi jalan santai partai Golongan Karya (Golkar) yang dilaksanakan Minggu (16/10) lalu. 

"Ada beberapa cabang dinas membuat surat edaran, imbauan untuk mengikuti kegiatan partai Golkar di tingkat kabupaten. Ini yang kita sesalkan. Makanya kita mempertanyakan dalam pandangan umum faksi-fraksi tersebut. Ternyata apa yang dijawab gubernur jauh dari apa yang diharapkan kawan-kawan fraksi," ungkap Ketua Fraksi partai PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.Ip, MM.

Dirinya meminta ada tindak tegas dari gubernur karena sebagai pembina kepegawaian sekaligus pembina politik di Provinsi Bengkulu. Sehingga perlu adanya jawaban yang memuaskan untuk persoalan yang telah terjadi tersebut. 

"Seharusnya gubernur menjawab, timbul pertanyaan mengapa gubernur tidak menjawab. Bisa saja mereka mengakui karena dasar surat yang disampaikan itu ke sekolah-sekolah pertama hasil rapat DPP partai Golkar, lalu hasil musyawarah daerah partai Golkar, itu dasar diterbitkannya surat. Sehingga seolah-olah Dikbud ini underbouwnya partai Golkar," papar Edwar. 

Paripurna memang akan kembali diagendakan ulang, namun jika tidak ada hasil yang memuaskan, maka DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil pihak-pihak terkait dalam persoalan ini. 

"Ini tidak berhenti disini saja, tapi berlanjut. Kita ingin tahu apa jawaban gubernur, karena ditanyakan dalam rapat paripurna maka harapan kita dijawab di rapat paripurna. Namun jika dewan tidak puas dengan jawaban yang disampaikan maka akan kita panggil Kadis Dikbud, termasuk inspektorat dan BKD," tegas Edwar yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. 

 

BACA JUGA:Sesuaikan Jadwal Gubernur

 

Lebih lanjut, pihaknya meminta agar gubernur sebagai kepala daerah dapat bertindak tegas, disamping mampu untuk menerima kritik yang diberikan semua pihak terutama masyarakat. 

"Gubernur pemimpin di daerah, harus tahan kritik. Terus terang siapa sih yang mengingatkan gubernur kalau bukan kita-kita, masyarakat, dewan. Karena ketika gubernur salah dan tidak ada yang mengingatkan berbahaya masyarakat dan yang rugi masyarakat banyak. Bersyukur gubernur ada yang mengkritik, karena beliau pemegang amanah. Ketika amanah ini dibelokkan seperti untuk kepentingan kelompok pasti bayak yang dirugikan," pungkas Edwar.

Sumber: