Amankan 8 Tersangka

Amankan 8 Tersangka

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah, SM.--

RK ONLINE - Selama pelaksanaan operasi Musang Nala II 2022, Polres Kepahiang Polda Bengkulu melalui Sat Reskrim berhasil mengamankan 8 tersangka dari total 8 perkara. Ke 8 tersangka tersebut 4 diantaranya masuk dalam Target Operasi (TO) dan 4 tersangka lagi non TO. Kemudian dari ke 8 kasus itu mayoritas Pencurian sepeda motor (Curanmor) dan pencurian Handphon. Sejauh ini ke 8 tersangka masih menjalani penahanan di sel tahanan Mapolres Kepahiang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. 

Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim, Iptu. Doni Juniansyah, SM menerangkan, untuk Ops musang Nala Polres Kepahiang mencapai target 100 persen. Yakni 4 perkara masuk dalam TO Sat Reskrim Polres Kepahiang serta 4 kasus lainnya merupakan non TO yang merupakan capaian beberapa Polsek di wilayah hukum Polres Kepahiang. "Capain kita 100 persen lantaran untuk 4 TO seluruhnya teruangkap dan ada juga 4 kasus non TO. Sehingga capaian pada pelaksanaan Musang Nala kali ini ada 8 tersangka dari 8 perkara," kata Kasat. 

Lebih lanjut menurutnya, seluruh tersangka masih menjalani penahanan di sel tahanan Polres Kepahiang hingga nantinya dilimpahkan ke Jaksa.

 

BACA JUGA:Magang ke Jepang, Minat?

 

"Iya dalam waktu dekat ini juga ada tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Kepahiang, untuk selanjutnya diproses hingga ke persidangan, mempertanggungjawabkan perbuatan yang sudah perbuat," papar Kasat.

Selain itu, sambung Kasat, ada juga berkas perkara tersangka yang masih disusun. "Yang sudah selesai (Berkas perkaranya, red) langsung dilimpahkan ke Kejari Kepahiang. Dan alhamdulillah, keberhasilan menangkap ke 8 tersangka ini merupakan hasil kerja tim dibantu juga oleh jajaran Polsek," demikian Kasat.

Sumber: