3 Pelajar dan Puluhan Bungkus Rokok Diamankan Macan Swarang
DOK/RK : DIAMANKAN : Ketiga pelaku pencurian warung manisan diamankan oleh Tim Macan Swarang Polres Lebong.--
RK ONLINE - Jajaran Satreskrim Polres Lebong berhasil mengungkap kasus pencurian warung manisan milik Dewi (44) warga Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Lebong Utara yang berada di belakang Terminal Muara Aman. Ada 3 terduga pelaku yang diamankan polisi. Mirisnya lagi ketiga pelaku masih berstatus sebagai pelajar. Adalah MY (19), AWP (19) dan Piul (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 17 tahun. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Amen.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander, SE mengatakan peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Jum'at (14/10) sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tristanto, kakak ipar korban. Mengetahui hal tersebut, korban langsung mengecek kondisi warung miliknya. Merasa mengalami kerugian hingga jutaan rupiah, akhirnya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lebong.
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan saksi-saksi, " kata Alex.
Setelah mendapatkan petunjuk, Sabtu (15/10), Tim Opsnal Macan Swarang yang dipimpin langsung Kanit Pidum melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku. Setelah mendapatkan informasi identitas dan keberadaan terduga pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan. Hingga akhirnya ketiga terduga pelaku berhasil diamankan di seputaran Pasar Muara Aman.
BACA JUGA:8 Selesai, 13 Paket Masih Berproses
"Selain mengamankan terduga pelaku, kami juga mengamankan 1 slop rokok dan 73 bungkus rokok berbagai merek sebagai barang bukti. Rokok tersebut diduga merupakan hasil pencurian yang dilakukan dari warung milik korban, " tambahnya.
Hingga kemarin (16/10), ketiganya masih diamankan di Mapolres Lebong guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Kita lihat saja nanti bagaimana perkebangannya, " demikian Alex.
Sumber: