Di Kepahiang, Hanya 7 Parpol yang Dilakukan Verfak

Di Kepahiang, Hanya 7 Parpol yang Dilakukan Verfak

DOK/RK : IKUT : Parpol di Kabupaten Kepahiang mengikuti sosialisasi sebelum pelaksanaan Verfak oleh KPU.--

RK ONLINE - Dari total 16 Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu serentak 2024 yang berada di Kabupaten Kepahiang, ternyata hanya 7 Parpol saja yang dilakukan Verifikasi Faktual (Verfak) pengurus dan keanggotaannya. Yakni Perindo, Hanura, PSI, Garuda, Ummat, Gelora dan PKN. Sementara 9 Parpol lainnya tidak dilakukan Verfak. Ini disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Ikrok, S.Pd Jum'at (14/10). Dalam Verfak kepengurusan serta keanggotaan yang dilakukan, nantinya KPU Kabupaten Kepahiang menyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) atau Memenuhi Syarat (MS). 

Lebih lanjut disampaikan Ikrok, 9 Parpol yang tidak dilakukan Verfak lantaran mempunyai keterwakilan di parlemen atau DPR RI. Dengan itupula kepada 7 Parpol yang akan mengikuti Verpak diminta untuk bersiap, baik secara kepengurusan maupun keanggotaan termasuk sekretariat. "Tadi (Kemarin, red) kami telah melaksanakan sosialisasi terkait persiapan Verfak. Ke 7 Parpol yang akan mengikuti Verfak diminta untuk bersiap. Karena kita akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan Verfak tersebut," kata Ikrok. 

Dijelaskannya dalam pelaksanaan Verfak, 7 Parpol di Kabupaten Kepahiang wajib menghadirkan KSB yakni Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Selanjutnya, terkait keanggotaan juga harus memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan, serta keanggotaan sesuai dengan daftar keanggotaan yang sudah diinput di dalam Sipol.

"KSB wajib hadir, Sekretariat wajib tersedia serta keterwakilan perempuan harus memenuhi 30 persen. Selanjutnya, data keanggotaan juga harus sinkron dengan data yang disampaikan dalam Sipol. Akhirnya nanti, kita akan menyatakan BMS atau MS. Namun terkait kebijakan TMS itu berada di KPU RI," demikian Ikrok.

 

BACA JUGA:Hanya 16 Parpol

 

Untuk diketahui, total ada 19 Parpol yang menjadi calon peserta Pemilu di Kabupaten Kepahiang. Namun melalui Vermin yang dilakukan KPU Kepahiang, ada 3 Parpol yang tidak menyampaikan hasil perbaikan. Yakni Parsindo, Republik dan Republiku. Dengan itupula ke 3 Parpol ini tidak dapat untuk melajutkan ke tahap Verfak. Sehingga yang tersisa hanya 16 Parpol. Dari 16 Parpol, yang dilakukan Verfak hanya 7 Parpol. Karena 9 Parpol tidak dilakukan Verfak sebab memiliki keterwakilan di DPR RI.

Sumber: