Data Tak Terinput, Puluhan Guru Non ASN Ngadu ke Dewan
DOK/RK : AUDIENSI : Puluhan THLT dilingkungan Dinas Dikbud menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD Lebong kemarin (12/10).--
RK ONLINE - Puluhan guru non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong mendatangi kantor DPRD Lebong, Rabu (12/10). Tujuannya untuk mengadukan nasib mereka yang tak masuk dalam pendataan tenaga non ASN sesuai instruksi Menteri Aparatur Sipil Negera Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB). Terlebih hal tersebut bisa terjadi akibat syarat pemberkasan yang diberikan Pemkab Lebong terus berubah-ubah hingga saat batas akhir berkas harus dikumpulkan.
Bahkan jumlahnya cukup banyak, dari sekitar 800 tenaga non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), informasinya hanya 20 orang saja yang berkasnya terinput di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Salah satu Tenaga Harian Lepas Terkontrak (THLT), Fidiyah Afriyani mengatakan pihaknya hanya ingin agar data mereka bisa diinput masuk ke portal BKN. Dibuktikan dengan adanya barcode sehingga tak ada rasa ragu lagi dari pihaknya.
"Kalu bisa jangan ada yang tak masuk pendataan, masuk semuanya seperti itu, " ujarnya.
Ditambahkannya, kedatangan ke DPRD Lebong hanya bermaksud untuk memperjuangkan nasib mereka. Tak aja tujuan lain, apalagi menyudutkan OPD atau individu. Ia mengaku beberapa rekannya sempat ragu untuk ikut datang ke DPRD Lebong karena khawatir berdampak terhadap nasib mereka sebagai THLT.
"Kami berharap apa yang kami lakukan saat ini jangan sampai menghambat kami kedepan. Kawan-kawan banyak yang ragu datang, takutnya menghambat. Kami berharap kepada pihak Diknas, kami tidak memojokan satu pun orang atau pribadi. Tujuan kami hanya untuk memperjuangkan nasib kami. Jangan sampai THLT kami kedepan tidak diperpanjan lagi, " singkatnya.
BACA JUGA:Tunggu Rekom KASN, Hasil Lelang JPTP Ditarget Bulan Ini Dilantik
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Lebong Wilyan Bachtiar, S.IP yang menerima audiensi tenaga non ASN tersebut mengaku akan segera memanggil OPD terkait untuk dilakukan klarifikasi. Menurutnya hal ini menunjukkan jika proses pendataan tenaga non ASN di Kabupaten Lebong belum begitu berjalan dengan baik. Apalagi syarat pemberkasan yang terus berubah-ubah sampai 2 hingga 3 kali.
"Mereka yang datang sudah memenuhi syarat yang diperlukan. Namun kendalanya portal untuk menginput data sudah ditutup. Ini yang menjadi masalah karena persyaratan yang terus berubah-ubah. Tentu kami berharap seluruh THLT di Kabupaten Lebong seluruhnya terdata, " singkat Wilyan.
Sumber: