2 Calon Panwascam Dinyatakan Gugur

2 Calon Panwascam Dinyatakan Gugur

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono saat dikonfirmasi terkait hasil seleksi calon Panwascam--

RK ONLINE - Sesuai jadwal yang sudah ditetapkan sebelumnya, Rabu 12 Oktober 2022 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi calon Panwascam.

 

Hasilnya dari 191 peserta yang mendaftarkan diri menjadi calon Panwascam di 8 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Kepahiang, 189 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan untuk 2 calon Panwascam lainnya, dipastikan tidak lulus dan gugur.

BACA JUGA:Siswi SMP Mabuk Cinta Itu Rela Dicabuli dan Disetubuhi Setelah Dijanjikan Ini!

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE menerangkan kalau setelah melalui tahapan seleksi administrasi, 2 peserta seleksi calon Panwascam ini tidak memenuhi syarat. Sebab setelah dilakukan verifikasi berkas administrasi, Surat Keterangan (Suket) kesehatan jasmani kedua calon Panwascam ini, tidak sesuai dengan ketentuan. Oleh karena itu keduannya dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.

 

"Ada 2 yang tidak lulus. Suket kesehatan jasmani keduanya tidak sesuai ketentuan dan itu sangat tidak diperbolehkan," ujar Rusman, Rabu 12 Oktober 2022.

BACA JUGA:Soal Data UMKM Penerima BLT BBM, Ini Janji Disperkop UKM!

Sementara itu untuk 189 calon Panwascam yang lulus seleksi administrasi ini lanjut Rusman, mulai mengikuti tes tertulis yang akan dilaksanakan 14 - 16 oktober mendatang. Tes tertulis ini akan dilaksanakan di MAN 2 Kepahiang.

 

"Tanggal 14 mulai tahapan tes tertulis dan tahapan ini akan berlangsung selama 3 hari sampai 16 Oktober," demikian Rusman.

 

Data jumlah calon Panwascam lulus seleksi administrasi

1. Kecamatan Bermani Ilir : 27 Orang

Sumber: