Musang Nala, Polres Lebong Berhasil Ciduk 8 Tersangka

Musang Nala, Polres Lebong Berhasil Ciduk 8 Tersangka

DOK/RK : RILIS : Polres Lebong menghadirkan tersangka dalam pers rilis Operasi Musang Nala II tahun 2022 yang dilaksanakan kemarin, (11/10).--

RK ONLINE - Operasi Musang Nala II tahun 2022 teah berakhir 7 Oktober 2022. Dalam operasi ini Polres Lebong berhasil mengamankan 8 tersangka tidak pidana kejahatan. Masing-masing 6 tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan 2 tersangka lainnya dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan, S.IK melalui Kabag Ops AKP Lili Sucipto dalam pers rilis yang dilaksanakan kemarin (11/10) menjelaskan Operasi Musang Nala II 2022 dilaksanakan selama 15 hari, mulai 23 September hingga 7 Oktober lalu.

"Ada 8 orang tersangka yang berhasil diamankan dalam oeprasi ini. Dua diantaranya merupakan DPO, " ujarnya. 

Selain tersangka, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Jumlahnya sebanyak 23 barang. Seperti satu unit Tv, satu unit speaker, satu unit motor dan satu unit HP merk Samsung. Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan yaitu dua paket narkotika golongan satu jenis ganja dan lainnya.

"Dari 8 kasus yang berhasil kita ungkap tersebut, kasus yang menonjol adalah kasus curat," tambahnya.

Untuk ke 6 tersangka yang terjerat kasus curat akan dikenakan  pasal 363 ayat 1 ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian junto pasal 65 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 tahun penjara.

Sedangkan 2 tersangka kasus narkoba akan dikenakan pasal 111 ayat 1 atau pasal 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun hingga 12 tahun penjara.

 

BACA JUGA:Ada 4 PNS di Lebong Gugat Cerai Suami

 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Alexander, SE mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong untuk lebih waspada terhadap setiap potensi tindak kejahatan. Ia meminta warga untuk segera melapor kepada petugas jika ada hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

"Jika mengetahui ada orang yang mencurigakan, segera laporkan agar segera ditindaklanjuti, " demikian Alex.

Sumber: