2 Vendor Reklame Smartphone Janji Bayar Pajak Bulan Ini

2 Vendor Reklame Smartphone Janji Bayar Pajak Bulan Ini

DOK/RK : TURUNKAN : Personel Satpol PP menurunkan paksa reklame karena tak membayar pajak.--

RK ONLINE - Upaya paksa Bidang Pendapatan BKD Lebong menurunkan reklame penunggak pajak beberapa waktu lalu membuahkan hasil. Bagaimna tidak, 2 vendor reklame smartphone yang sebelumnya ditertibkan berencana akan melunasi pajak reklame-reklame yang mereka pasang di toko ponsel wilayah Lebong bulan ini.  Hal tersebut disampaikan oleh Kasubid Pajak dan Retribusi Bidang Pendapatan BKD Lebong,  Zulyan Deri, SE. 

"Mereka (2 vendor rekmale smartphone, red) sudah melakukan koordinasi. Mereka siap bayar di bulan ini. Saat ini masih mereka proses di internnya masing-masing, " kata Deri.

Ditambahkannya, besaran pajak yang harus dibayar dua vendor reklame tersebut nilainya cukup besar yaitu Rp 42.600.000. Masing-masing Rp 22.662.500 untuk Vivo dan Oppo sebesar Rp 19.937.500. Ia berharap nilai pajak tersebut bisa segera direalisasikan oleh masing-masing vendor.

"Saat ini kami hanya menunggu realisasi dari kedua vendoor itu. Setiap perusahaan tentu ada mekanismenya masing-masing dan membutuhkan waktu. Kami berharap sesuai dengan koordinasi yang sebelumnya dilakukan Oktober ini sudah direalisasikan, " tambahnya.  

 

BACA JUGA:30 Reklame di Toko Ponsel Diturunkan Paksa

 

Saat ini realisasi pajak reklame sendiri sebenarnya sudah melebihi target. Dari target Rp 40 juta realisasinya sudah mencapai Rp 46 juta lebih. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame dimungkinkan terus akan meningkat hingga akhir tahun mendatang. Termasuk saat dua vendor reklame smartphone melunasi pajak yang mereka janjikan.

"Dengan realisasi ini dimungkinkan target PAD dari sektor ini bisa kami usulkan untuk dinaikkan tahun 2023 mendatang, " demikian Deri.

Sumber: