Bertambah 2 Pendaftar Perempuan

Bertambah 2 Pendaftar Perempuan

DOK/RK : DAFTAR : Peserta calon seleksi Panwascam yang mendaftar di Bawaslu Kabupaten Kepahiang.--

RK ONLINE - Selasa (4/10), hari kedua perpanjangan masa pendaftaran calon Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepahiang menerima 2 berkas pendaftaran. Artinya hingga kemarin sejak dibuka masa perpanjangan pendaftaran, pendaftar Panwascam berjumlah 176 orang. Terdapat 3 pendaftar baru, 1 laki-laki dan 2 perempuan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Kepahiang, Zaynal, MH menerangkan, 2 pendaftar perempuan baru berada di wilayah Kecamatan Kabawetan dan Kecamatan Kepahiang. Namun meskipun sudah ada penambahan pendaftar perempuan, ternyata belum juga mencukupi untuk 30 persen kuota pendaftar perempuan dari seluruh pendaftar di setiap kecamatan. "Belum mencukupi juga. Jadi pendaftaran Panwascam untuk 6 kecamatan ini masih tetap kita terima hingga 7 Oktober mendatang," kata Zaynal. 

Dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Kepahiang yang berminat untuk bergabung dengan Bawaslu Kepahiang dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024 sebagai pengawas pemilu, agar segera mendaftarkan diri.

"Masyarakat yang ingin ikut seleksi menjadi penyelenggara Pemilu sebagai pengawas, ya silakan mendaftar. Pendaftaran masih kita buka. Jika hingga tanggal 7 nantinya kuota perempuan belum juga terpenuhi, tahapan seleksi tetap kita lanjutkan," demikian Zaynal. 

 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran Peserta Seleksi Panwascam Diperpanjang 5 Hari

 

Sekedar mengulas, ada 6 kecamatan dari 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Kepahiang yang belum memenuhi kuota 30 persen perempuan dari jumlah pendaftar keseluruhan. Sementara 2 kecamatan sudah terpenuhi sehingga tidak ada perpanjangan masa pendaftaran. Kedua kecamatan yang tidak ada perpanjangan masa pendaftaran seleksi Panwascam yakni Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Seberang Musi. Sementara 6 kecamatan yang dilakukan masa perpanjangan pendaftaran yakni Kecamatan Kepahiang, Kabawetan, Merigi, Tebat Karai, Bermani Ilir, serta Kecamatan Muara Kemumu.

Sumber: