Bupati Kepahiang Dorong Serapan Anggaran OPD
Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU-Dokumen-
RK ONLINE - Sebagai bentuk dalam menjalankan amanah pengelolaan anggaran, Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU mendorong agar seluruh OPD di lingkungan Pemkab Kepahiang, melakukan penyerapan anggaran secara maksimal.
Terkhusus kepada OPD yang memiliki anggaran pekerjaan fisik, bupati Kepahiang ini juga mengingatkan agar segera menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan kontrak yang sudah ditentukan. Sebab dengan penyelesaikan pekerjaan fisik, otomatis angka serapan anggaran ikut meningkat pesat.
"Setiap OPD yang memiliki pekerjaan fisik harus menyelesaikannya. Targetnya juga harus tuntas sesuai kontrak. Sehingga serapan anggaran dapat berjalan dengan baik. Sebab ketika sudah tutup buku, tidak ada lagi pekerjaan yang masih berjalan," sampai bupati Kepahiang.
BACA JUGA:Terungkap Melalui Foto Mesrah, Pria Ini Ternyata Sudah 4 Kali Setubuhi Wanita Bawah Umur
Terkait masih rendahnya serapan anggaran per 31 Agustus lalu, Dayat memastikan kalau hal ini bukan tanpa sebab. Menurutnya banyaknya pekerjaan fisik yang masih berjalan, menjadi pemicu serapan anggaran di Kabupaten Kepahiang masih terbilang rendah.
Maka dari itu dirinya menekankan agar seluruh OPD khususnya yang memiliki pekerjaan fisik, segera menuntaskan progres pekerjaannya dan melakukan penyerapan dana sesuai dengan tahapan pencairannya. Sehingga pekerjaan fisik dapat selesai tepat waktu dan anggarannya terserap sebagaimana mestinya.
"Tapi memang untuk pekerjaan fisik, biasanya sudah dikerjakan tapi keuangannya belum dicairkan. Ini terjadi karena pekerjaan belum selesai 100 persen atau masih tahap pemeliharaan. Jika anggarannya belum dicairkan, secara otomatis akan mengganggu progres serapan anggaran. Ya kita berkaca dari tahun sebelumnya, ini yang menjadi salah satu penyebab serapan anggaran masih rendah," demikian Dayat.
BACA JUGA:Bina SDM
Di sisi lain Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setkab Kepahiang, Agus Kurnaiwan, M.Si mengingatkan, OPD-OPD yang memiliki penambahan anggaran PBJ pada APBD-P TA 2022, untuk segera melakukan penayangan Rencana Umum Pengadaan (RUP).
Sumber: