Hari Pertama Zebra Nala, Pelanggar Belum Ditilang

Hari Pertama Zebra Nala, Pelanggar Belum Ditilang

DOK/Net : Ilustrasi Operasi Zebra Nala--

RK ONLINE - Di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Nala kemarin (3/10), jajaran Satlantas Polres Lebong masih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif dalam menekan pelanggaran lalu lintas. Setidaknya tiga hari operasi ini dimulai, petugas belum akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar, hanya sebatas memberikan sanksi teguran. Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK melalui Kasat Lantas Iptu Teguh Prasetyo, S.Tr.k.

"Untuk hari pertama akan dilakukan sosialisasi terlebih dahulu, ada sifatnya teguran kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran," jelas Teguh.

Dalam operasi ini, ada 20 personil Satlantas Polres Lebong yang terlibat. Titik lokasi operasi ini difokuskan di titik-titiik keramaian, tepatnya di depan Pasar Rakyat Muara Aman.

"Untuk titik lokasi sementara terpusat di jalur lintas Muara Aman. Hingga 2 hari kedepan kita masih melakukan pemetaan terhadap lokasi, " tambahnya.

Dijelaskannya, ada 7 sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Zebra Nala tahun ini. Seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara yang masih dibawah umur, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara yang lebih dari dua orang, muatan motor yang melebihi kapasitas hingga anak di bawah umur mengendarai motor.

Juga kendaraan yang melaju melebihi batas kecepatan. Namun tak menutup kemungkinan pelanggaran kasat mata seperti penggunaan knalpot brong serta pelanggaran lainnya juga akan ditindak. "Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari mulai 3-16 Oktober mendatang, " lanjutnya.

 

BACA JUGA:Pemkab Lebong Siapkan Gugatan ke MK

 

Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Awilzan, S.IK mengingatkan anggotanya untuk  tetap humanis dan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Giat ini dilakukan agar kesadaran masyarakat dalam berlalui lintas bisa meningkat sehingga bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Lebong.

"Dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022 ini kita lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif. Artinya tidak ada penegakkan hukum secara stationer, penegakkan hukum lalu lintas dilakukan secara ETLE," singkatnya.

Sumber: