Ingatkan Pedagang Daging

Ingatkan Pedagang Daging

DOK/RK : Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang, Hernawan, S.PKP--

RK ONLINE - Dinas Pertanian Kabupaten Kepahiang mengimbau agar para pedagang daging potong tidak sembarang membeli hewan sapi dan kerbau, terlebih di tengah ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PKM) saat ini. Meskipun tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, tetapi memperjualbelikan daging yang sehat kepadapada konsumen adalah hal yang wajib dilakukan oleh pedagang.

Untuk itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten, Hernawan, S.PKP menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mengimbau para pedagang sapi wajib mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebelum memperjual belikan daging sapi dan kerbau kepada masyarakat.

"Kita mengimbau supaya pedagang daging tidak sembarang membeli sapi atau kerbau, wajib mengantongi SKKH sehingga membuktikan daging yang diperjualbelikan sehat dan higienis," jelas Hernawan.

 

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pendaftaran Peserta Seleksi Panwascam Diperpanjang 5 Hari

 

Sebelumnya, para pedagang daging sapi juga diimbau melakukan penyembelihan hewan di Rumah Potong Hewan (RPH) yang sudah tersedia. Karena sebelum disembelih, petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan hewan dan proses penyembelihan sesuai dengan syariat Islam hingga dijamin kehalalannya.

"Makanya setiap penyembelihan hewan ternak itu wajib adanya rekomendasi dokter hewan, diperiksa dulu sebelum disembeli sesuai dengan prosedur dan syariat. Hal ini penting bagi masyarakat yang mengkonsumsinya nanti, apalagi RPH sudah tersedia," tutup Hernawan.

Sumber: