Pemkab Lebong Siapkan Gugatan ke MK

Pemkab Lebong Siapkan Gugatan ke MK

DOK/Net : Ilustrasi Batas Wilayah--

Soal Tabat Lebong-Bengkulu Utara

 

RK ONLINE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memastikan akan membawa Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 20 tahun 2015 tentang Tapal Batas (Tabat) antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara ke Mahkamah Konstitusi (MK). Terlebih dalam APBD Perubahan 2022, telah disiapkan anggaran khusus pendampingan hukum Permendagri yang sudah dikeluarkan 7 tahun lalu itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekretris Kabupaten (Sekkab) Lebong H. Mustarani Abidin, SH, M.Si. Hanya saja dirinya belum mau berbicara banyak berapa pagu anggaran yang disiapkan untuk upaya hukum tersebut.

"Anggarannya masih global, perjalanan dinas, makan minum hingga ATK (Alat Tulis Kantor, red). Nanti akan dilakukan perjanjian kerjasama dengan pengacara. Angkanya menyesuaikan dengan kontrak dan dengan siapa kerjasamanya, " kata Mustarani.

Ia memastikan gugatan tersebut dipastikan akan di daftarakan ke MK tahun ini juga. Menurutnya berdasarkan Permendagri nomor 141 tahun 2017 hanya ada dua cara yang bisa dilakukan dalam revisi Permendagri tersebut. Pertama adalah mediasi dan kedua adalah upaya hukum ke MK.

"Untuk mediasi tak mungkin lagi, karena dari beberapa upaya mediasi yang dilakukan oleh Pemprov Bengkulu maupun Kemendagri pihak Bengkulu Utar tak pernah hadir. Satu-satunya adalah melalui jalur hukum, " tambahnya.

 

BACA JUGA:Tabat Lebong-BU Memanas, Ini Tuntutan Garbeta

 

Mustarani tak menampik anggaran pendampingan hukum yang disiapkan dalam APBD Perubahan tak terlepas dari aksi masyarakat Padang Bano serta Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) beberapa waktu lalu. 

"Dalam waktu dekat akan dimulai mengumpulkan bahan-bahan yang dibutuhkan. Tahun ini akan didaftarkan ke MK, " singkatnya.

Diketahui, polemik tabat antara Kabupaten Lebong dengan Bengkulu Utara (BU) kembali memanas setelah Pemkab Bengkulu Utara berencana kembali melanjutkan pembangunan gapura perbatasan di kawasan Bukit Resam tahun ini. 

Sumber: